Hargo.co.id, GORONTALO – Ikatan dokter Indonesia (IDI) wilayah Gorontalo dan empat organisasi profesi se Provinsi Gorontalo menggelar aksi damai, Senin (8/5/2023). Dalam aksi tersebut, IDI Gorontalo dan empat profesi digelar meminta Pembahasan RUU Kesehatan dihentikan.
Ketua IDI Provinsi Gorontalo dr AR Mohammad SpPD FINASIM mengatakan, aksi yang sama juga dilaksanakan seluruh Indonesia.
Pihaknya, kata dia, bersama seluruh organisasi profesi lainnya akan menggunakan pita hitam selama sebulan penuh, terhitung sejak tanggal 26 April hingga 27 Mei 2023. Hal itu merupakan bentuk penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Adapun beberapa poin penting yang disampaikan terkait aksi ini. Yang pertama tujuan aksi ini adalah penolakan pembahasan RUU kesehatan Omnibus Law yang mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, kesejahteraan dan perlindungan profesi.
Kedua, bentuk protes kepada sikap pemerintah dan DPR yang terkesan memaksakan pembahasan RUU kesehatan omnibus yang berbekal kepentingan kapitalis di sektor kesehatan. RUU ini juga berpotensi mengorbankan hak-hak rakyat dan mengorbankan hak profesi kesehatan. Ini juga bentuk protes kepada sikap pemerintah yang membungkam suara-suara kritis terhadap kebijakan serta memberhentikan, salah satu guru besar atas nama profesor Dr Zainal Muttaqin spesialis pada saat yang bekerja di salah satu rumah sakit umum Pusat di Semarang.
Selain itu, keprihatinan juga terlihat dengan adanya narasi dalam RUU kesehatan Omnibus Law yang menghilangkan anggaran kesehatan sehingga berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan.
“Aksi kita jelas, yakni meminta memberhentikan pembahasan RUU kesehatan (Omnibus law), menjaga kedaulatan kesehatan rakyat dan bangsa dari oligarki/kapitalis, monopolis dan liberalis, meminta perlindungan dan kepastian hukum bagi profesi kesehatan dalam tataran implementasi dan penguatan eksistensi dan kewenangan organisasi profesi kesehatan,” ungkap dr Toni biasa ia disapa.(*)
Penulis: Deice
