ramadan2024

ramadan2024

Ilegal, Polisi Tutup 4 Lokasi Tambang di Suwawa

×

Ilegal, Polisi Tutup 4 Lokasi Tambang di Suwawa

Sebarkan artikel ini
Petugas Polres Bone Bolango (Bonbol) menyegel Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bonbol, kemarin, (11/1). (foto : Anas/GP).

SUWAWA, hargo.co.id – Gorontalo telah ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) RI sebagai Provinsi Konservasi ketiga di tanah air.

hari kesaktian pancasila

Konsekuensinya, setiap aktivitas terkait eksploitasi sumber daya alam (SDA) harus betul-betul memenuhi prinsip ramah lingkungan, memiliki kajian Amndalnya, termasuk harus bebas dari aksi Pertambangan Ilegal.

Sejalan dengan hal itu, aksi penutupan tambang-tambang ilegal kian digencarkan. Bila sebelumnya, Polres Gorontalo menutup Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, kali ini, giliran Polres Bonbol menutup PETI sebanyak empat titik di kawasan Kecamatan Suwawa, Bonbol, kemarin, (11/1).

Example 300250

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, operasi penyegelan tersebut berawal dari laporan warga terkait maraknya PETI di kawasan Suwawa. Dari informasi itu, Polres Bonbol kemudian menurunkan tim khusus sebanyak 50 personil untuk melakukan razia PETI.

Dari hasil penelusuran, petugas mendapatkan ada 4 titik PETI. Bahkan, 1 kawasan diantaranya memiliki pengelolah khusus.

Tambang-tambang tersebut langsung ditutup. Sayangnya, tidak ada satu pun para penambang yang berhasil ditangkap.

Ramadhan 2024

Di TKP, petugas menyegel 30 buah tromol dan 1 buah mesin genset yang diduga digunakan untuk pengolahan emas hasil PETI.

Kasat Reskrim Polres Bonbol AKP Syang Kalibato yang memimpin operasi tersebut mengatakan, penyegelan yang dilakukan pihaknya tersebut dalam rangka menertibkan legalitas para pengusaha tambang tradisional. Menurutnya, di Bonbol diduga banyak PETI yang masih aktif.

“Kita sudah beberapa kali merazia dan melakukan penertiban tambang emas ilegal. Tapi meski telah di razia, mereka masih kembali beraktivitas,” katanya.

Syang menyampaikan, seluruh areal pertambangan harus memiliki izin resmi. Jika tidak memiliki izin, warga dimintanya untuk tidak memberanikan diri mengolah tambang secara ilegal. Sebab, selain berpotensi merusak lingkungan hal ini juga merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Makanya tempat ini sudah kita segel. Nanti akan kita selidiki siapa-siapa yang sering beraktivitas di PETI ini,” jelasnya.

Kemarin, kata Syang, tim yang diturunkan untuk melakukan operasi terdiri dari anggota Intel, Sabhara dan Satuan Reskrim Polres Bonbol.

“Operasi seperti ini akan terus kita gencarkan agar tidak ada lagi PETI di Bonbol,” pungkasnya. (tr-54/hargo).



hari kesaktian pancasila