Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin menegaskan, open house saat lebaran Idul Fitri ditiadakan tahun ini. Ini merujuk pada aturan yang dikeluarkan Mendagri tentang pelarangan kegiatan buka puasa bersama pada Bulan Ramadan, maupun kegiatan open house atau halal bi halal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah 2021.Â
Hal itu juga berlaku bagi seluruh pejabat pemerintahan, termasuk pemerintah daerah.Â
“Ini sesuai dengan anjuran Kemendagri. Saya kira, meski tidak bisa bersilaturahmi secara langsung, kita bisa lewat alat telekomunikasi saja, seperti video call,” kata Indra Yasin.Â
Lanjut katanya, dengan tidak adanya atau dilarangnya pelaksanaan open house tersebut bukan berarti silaturahmi yang selama ini dilakukan pada saat lebaran juga ditiadakan.Â
“Bukan berarti silaturahmi dilarang. Ini hanya mengingat situasi dan kondisi saat ini masih belum memungkinkan, makanya untuk sementara tidak dilakukan,†tegasnya.
Kebijakan pemerintah ini tak lain untuk keselamatan bersama. Oleh karenanya, dukungan masyarakat sangat diharapkan, untuk mematuhi apa yang menjadi anjuran dari pemerintah. (abk/adv/hargo)