Hargo.co.id, GORONTALO – Hasil interogasi Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja, SIK, M.Si terhadap pelaku pembunuhan berinisial OT, terungkap jika itu gara-gara cemburu. Tersangka OT dengan korban Rosita Hulalata merupakan suami istri.
Kepada media ini, AKBP Robin Lumban Raja, SIK, M.Si mengungkapkan bahwa tersangka dibakar api cemburu hingga harus menghabisi nyawa istrinya. Sementara OT sendiri berprofesi sebagai penambang emas.
“Tersangka mengaku telah meninggalkan istri pertamanya untuk menikahi korban. Tersangka juga mengakui jika dirinya sudah memberikan apa yang korban inginkan,†kata AKBP Robin Lumban Raja, SIK.
Tersangka menikahi korban pada Januari 2019 dan ada perjanjian bahwa korban tak boleh kerja di salon. Maklum, sebelum dinikahi OT, Rosita Hulalata bekerja pada salah satu salon di Moodu. Hasil perkawinan mereka dikaruniai dua orang anak kembar laki-laki dan perempuan dengan usia 4 bulan.

Peristiwa naas itu terjadi ketika OT susul istrinya dan mendapatinya di Salon Santi. Sempat mereka diskusi pada salah satu kamar di salon tersebut. Saat itu, korban marah karena disusul OT, dan ternyata itu membuat tersangka marah dan terjadilah pembunuhan itu.
Korban alami luka di lengan bagian kiri dan kepala bagian belakang. Nyawa korban tak tertolong lagi karena kehabisan darah.
“Hingga saat ini, kami sudah mengamankan lima orang saksi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,†kunci AKBP Robin Lumban Raja, SIK, M.Si. (kif/zul/hg