Hargo.co.id, GORONTALO – Ada yang menarik saat Kapolres Gorontalo, AKBP H. Dafcoriza,SIK,M.Sc melakukan interogasi terhadap pelaku pembunuhan di Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Yakni, tersangka tak tahu Bahasa Indonesia, sementara AKBP H. Dafcoriza, belum lancar gunakan Bahasa Gorontalo.
Informasi yang berhasil dihimpun, ketika AKBP H. Dafcoriza hendak menginterogasi, ternyata pelaku pembunuhan BP alias Ka Ena (52) gunakan Bahasa Gorontalo.

Hal tersebut justru terbalik dengan AKBP H. Dafcoriza yang justru tak mengerti Bahasa Gorontalo. Lelaki kelahiran Lampung ini pun akhirnya meminta personelnya yang mengerti Bahasa Gorontalo untuk menjadi penerjemah dari setiap penyampaian maupun penjelasan dari pelaku.
Akhirnya, Kapolres Gorontalo mendengarkan apa yang disampaikan oleh anggota Polres Gorontalo yang menjadi penerjemah bahasa Gorontalo. Bahkan moment tersebut dijadikan oleh AKBP H. Dafcoriza,SIK,M.Sc untuk turut belajar bahasa daerah Gorontalo.
Video
“Tidak mengerti, tapi alhamdulillah ada anggota yang tahu bahasa daerah, sehingga mudah berkomunikasi. Saya pun bisa ikutan belajar bahasa daerah, meski hanya sedikit-sedikit,†terang Alumnus Akpol 1998 ini.

Ditambahkan pula oleh mantan Kapolres Pohuwato ini, peristiwa dugaan penikaman yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia, diduga dikarenakan minuman keras (Miras), dimana antara pelaku dan korban, sudah dalam kondisi mabuk.
“Alhamdulillah sebilah pisau yang dipergunakan oleh pelaku sudah diamankan dan untuk penerapan pasal, itu masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo,†pungkasnya. (kif/hg)