Hargo.co.id JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gorontalo, Kamis (27/10) di Jakarta. Dia akan mengambil alih tugas Gubernur Rusli Habibie yang cuti kampanye untuk mengikuti kembali kontestasi pilkada di bumi Hulondhalo 2017 sebagai incumbent.
Pria yang kini menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu, akan memimpin Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga pejabat definitif terpilih pada tahun depan. Serah terima jabatan dari Rusli Habibie dan wakilnya, Idris Rahim dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri usai pelantikan tersebut.
Terkait netralitas PNS, anak buah Mendagri Tjahjo Kumolo sejak jauh hari telah mewanti-wanti anggotanya agar tidak masuk dalam “jebakan Betmen†dukung mendukung dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bakal dilakukan serentak pada 2017.
Zudan menyontohkan bagaimana seorang PNS yang sudah berkarier bagus lalu diminta mendukung salah satu calon dengan iming-iming akan naik jabatan. Inilah ujian netralitas sesungguhnya. Kalau si calon yang dia dukung menang, PNS tersebut bisa naik jabatan. Tapi ini sangat spekulatif, dan sebaiknya dihindari ASN.
“Sebab kalau jagoannya kalah bisa mandeg karirnya selama lima tahun. Ini namanya dia masuk jebakan Betmen,†kata Zudan berpesan.
Korpri, menurut Zudan, telah berikrar menjadi organisasi profesi ASN yang kuat, profesional, dan netral sekaligus sejahtera. Sebagai ASN yang profesional, Zudan mengajak anggota Korpri tidak usah terganggu dalam proses kontestasi Pilkada.
Lahir di Sleman Yogyakarta tanggal 24 Agustus 1969, Zudan muda memang sudah sangat aktif. Beberapa prestasi yang pernah ditorehkan sejak masih remaja antara lain, juara baca puisi, juara pidato dan juara karate se-provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kejuaraan terakhir diraihnya saat duduk di bangku sekolah menengah pertama. Hingga kini dia masih aktif di dunia perkaratean.
Pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah tingkat pertama dia tempuhnya di kampung halamannya, Sleman. Sedangkan, masa sekolah menengah atas ditempuhnya di SMA tertua di Yogyakarta, SMA 3 Padmanaba.
Lulus SMA, anak ketujuh dari sembilan bersaudara itu, melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo tahun 1992. Saat kuliah dia juga masih tetap aktif. Meraih gelar Mahasiswa Berprestasi Utama UNS tahun 1992, juara cerdas cermat Mahasiswa se DIY-Jateng, dan menjuarai berbagai berbagai lomba karya tulis ilmiah lainnya.
Dia juga aktif menjadi Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum UNS, aktif pula dalam kegiatan senat, pers kampus dan mahasiswa pecinta alam Gopala Valentara FH UNS. Selepas meraih sarjana strata-1, Zudan mengajar di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya sejak 1993.