ramadan2024

ramadan2024

Kalah di Praperadilan, KPK Nilai Hakim Cepi Kurang Cermat!

×

Kalah di Praperadilan, KPK Nilai Hakim Cepi Kurang Cermat!

Sebarkan artikel ini
Kabiro Hukum KPK, Setiadi (Elfany Kurniawan/JawaPos.com)

Hargo.co.id – kekecewaan Komisi Pemberantasan Korupsi tumpah ketika hakim tunggal Cepi Iskandar dalam sidang praperadilan menyatakan penetapan tersangka korupsi e-KTP terhadap Setya Novanto tidak sah.

hari kesaktian pancasila

Hal itu tampak jelas dari raut kepala biro hukum komisi antirasuah, Setiadi dan jajarannya usai putusan itu dibacakan.

Mereka pun menilai Hakim tunggal Cepi Iskandar tidak cermat memandang perkara ini. Pasalnya, ada beberapa bukti KPK tidak dijadikan dasar dalam mengambil keputusan.

Example 300250

Cepi Iskandar

Hakim Cepi Iskandar (Miftahul Hayat/JawaPos)

“Menurut kami kemungkinan tidak cermat dalam mengambil kesimpulan atau putusan,” tegas Setiadi saat keluar dari ruang sidang utama di Pengadilab Negeri Jakarta Selatan dengan wajah temaram,” Jumat (29/9).

Ramadhan 2024

Soal bukti apa saja yang tidak dijadikan dasar Hakim Cepi, menurutnya banyak. Namun, dia tidak membeberkannya secara pasti.

Setiadi mengaku akan melakukan evaluasi, koordinasi, dan konsolidasi terhadap penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), pegawai, dan terutama pimpinan KPK.

“Kami akan mempelajari, meneliti kembali isi dari putusan hakim tunggal tersebut untuk evaluasi dan konsolidasi bersama tim penyidik dan JPU serta yang di kantor KPK, pimpinan untuk langkah-langkah berikutnya,” jelas dia.

Kendati demikian, KPK katanya tetap menghormati putusan yang dikeluarkan Hakim Cepi. “Namun demikian kami akan konsolidasi evaluasi dan menghargai keputusan hakim praperadilan,” pungkas Setiadi.

(dna/JPC)



hari kesaktian pancasila