Kalapas: Soal Terpidana Teroris, Saya Taunya Dari Media Juga
hargo.co.id Gorontalo – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kota Gorontalo Fernando Kloer merasa kaget dengan terpidana teroris yang dibawa ke Gorontalo. Pasalnya, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan dari pihak manapun.
“Saya taunya dari media juga, dan pemberitahuannya baru tadi” ujarnya, di Lapas Kota Gorontalo, Kelurahan Donggala Kota Gorontalo. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam hal pemindahan Napi, mestinya ada surat pemberitahuan sejak beberapa bulan sebelum Napi dipindahkan “Kan Sesuai SOP nya seperti itu” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Lapas Kelas II A Kota Gorontalo, Kamis(12/5) menerima satu terpidana Teroris Mujahiddin Indonesia Timur(MIT) jaringan Santoso. Terpidana teroris yang diketahui bernama Mohamad Akbar ini telah divonis 7 tahun penjara dan satunya bernama Imbran alias Genda alias Abi Ahmad divonis 4 tahun penjara yang akan di bawa ke Lapas Boalemo. (tr-03)