Kapolda Jateng Siapkan Polisi Pariwisata di Kota Lama Semarang
Ketua BPK2L Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan sudah menemukan beberapa pemilik gedung dan mereka menyampaikan rencananya untuk memanfaatkan asetnya di kawasan Kota Lama.
Dari 53 pemilik gedung yang sudah teridentifikasi, kata dia, telah menyampaikan rencana pengembangan aset, seperti dijadikan Hotel, Galeri, Lahan Parkir, hingga dijadikan untuk Perkantoran.
Di antaranya, gedung milik perusahaan asuransi Llyod di Jalan Kepodang, Gedung Schmidt di Jalan Letjen Suprapto, dan gudang-gudang mesin tembakau di Jalan Merak. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menginginkan semua pihak melakukan penataan kota lama dengan merestorasi bangunan tua, tanpa mengubah bentuk arsitektural bangunan.
Pemanfaatan gedung akan menjadikan wisata lebih hidup sehingga bisa menjadi salah satu destinasi wisata yang terus bisa diandalkan. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang untuk terus menggenjot kinerja. Tak hanya mendata ulang dan menggenjot pengembangan, BPK2L juga diminta membuat kajian tentang kawasan.
Di antaranya penataan pedagang kaki lima (PKL), serta membuat kajian lain tentang rencana penataan Kota Lama ke depan. Nantinya diharap bisa menjadi masukan untuk kebijakan pemerintah Kota Semarang.
”Kami ingin BPK2L ke depan lebih agresif melakukan komunikasi dengan pemerintah, pemilik bangunan, dan masyarakat,” kata Hendi Hendrar Prihadi.