Legislatif

Kelanjutan Jalan Bypass Arah Molingkapoto Dipertanyakan

×

Kelanjutan Jalan Bypass Arah Molingkapoto Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Jalan Bypass
Burhan Blongkot saat memperlihatkan kondisi jalan Bypass yang belum mendapatkan sentuhan, Jumat (14/7/2023). (Foto: Alosius M. Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kelanjutan pelaksanaan pekerjaan jalan Bypass setelah rumah sakit menuju ke arah Molingkapoto mulai dipertanyakan.

Berita Terkait:  Jelang Idul Adha 1446 Hijriah, Satpol PP dan Komisi I Deprov Lakukan Pengawasan Perda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gortalo Utara (Gorut) sebagai lembaga pengawas diminta untuk tidak tinggal diam terkait pekerjaan tersebut.

“Dimana tugas DPRD sebagai lembaga pengawasan terhadap pekerjaan ini,” kata salah satu pemerhati daerah, Burhan Blongkot usai dirinya melihat kondisi jalan Bypass tersebut pada Jumat (13/7/2023).

Berita Terkait:  DPRD Gorut Terus Perjuangkan Upah Bagi Honorer Satpol PP

Ia mengatakan bahwa kondisi jalan tersebut tidak ada perubahan.

“Padahal sepengetahuan saya, sudah ada pihak ketiga yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait:  DPRD Boalemo Rampungkan Pembahasan Ranperda Hewan Lepas, Keselamatan Warga jadi Prioritas

Disini kata Burhan, pengawasan dari pihak DPRD Gorut harusnya jalan. Terinformasi, kata dia, sejak April sudah ada pihak ketiga yang telah melakukan kontrak kerja

“Namun sampai hari ini, kondisi jalan tidak ada perubahan, bahkan material tidak nampak di lokasi,” tegasnya.

Berita Terkait:  Mikdad Dorong Pengembangan Wisata Daerah For Peningkatan PAD

Jika memang pihak ketiga yang ditunjuk tidak bisa melaksanakan pekerjaan, lanjut Burhan, harusnya dilakukan putus kontrak saja.

“Waktu terus berjalan, sementara anggaran yang digunakan berasal dari pinjama PEN, yang harus segera direalisasikan karena ini hutang,” ujar Burhan.

Berita Terkait:  Sekwan Gorut Matangkan Sejumlah Agenda, Termasuk PAW Roni Imran

“Rakyat menanti manfaat dari pembangunan, dan ini adalah hutang, sehingga realisasinya harus segera, jika tidak maka daerah akan rugi, apalagi dengan kondisi seperti saat ini,” paparnya.

Burhan berpendapat jika pihak yang ditunjuk belum ada progres, alangkah baiknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku penanggungjawab segera mengambil tindakan.(*) 

Berita Terkait:  Roman Nasaru Kritik Pelayanan BSG: Jangan jadi Bank Sulit

Penulis: Alosius M. Budiman