Legislatif

Kelanjutan Jalan Bypass Arah Molingkapoto Dipertanyakan

×

Kelanjutan Jalan Bypass Arah Molingkapoto Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Jalan Bypass
Burhan Blongkot saat memperlihatkan kondisi jalan Bypass yang belum mendapatkan sentuhan, Jumat (14/7/2023). (Foto: Alosius M. Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kelanjutan pelaksanaan pekerjaan jalan Bypass setelah rumah sakit menuju ke arah Molingkapoto mulai dipertanyakan.

Berita Terkait:  Hari Konservasi Alam Nasional, Arifin: Titik Balik Menjaga Bumi dari Kehancuran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gortalo Utara (Gorut) sebagai lembaga pengawas diminta untuk tidak tinggal diam terkait pekerjaan tersebut.

“Dimana tugas DPRD sebagai lembaga pengawasan terhadap pekerjaan ini,” kata salah satu pemerhati daerah, Burhan Blongkot usai dirinya melihat kondisi jalan Bypass tersebut pada Jumat (13/7/2023).

Berita Terkait:  Aleg F-PDIP Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Sofyan-Tonny

Ia mengatakan bahwa kondisi jalan tersebut tidak ada perubahan.

“Padahal sepengetahuan saya, sudah ada pihak ketiga yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Ketua Deprov Apresiasi Kinerja Polda Gorontalo

Disini kata Burhan, pengawasan dari pihak DPRD Gorut harusnya jalan. Terinformasi, kata dia, sejak April sudah ada pihak ketiga yang telah melakukan kontrak kerja

“Namun sampai hari ini, kondisi jalan tidak ada perubahan, bahkan material tidak nampak di lokasi,” tegasnya.

Berita Terkait:  Gelar Aksi Demontrasi Soal Pembayaran Lahan, Ratusan Massa Ancam Blokir Jalan Perusahaan

Jika memang pihak ketiga yang ditunjuk tidak bisa melaksanakan pekerjaan, lanjut Burhan, harusnya dilakukan putus kontrak saja.

“Waktu terus berjalan, sementara anggaran yang digunakan berasal dari pinjama PEN, yang harus segera direalisasikan karena ini hutang,” ujar Burhan.

Berita Terkait:  Ramai Antusias Warga, Dana-dana di Reses Nirwan Due Bak Sebuah Konser Musik

“Rakyat menanti manfaat dari pembangunan, dan ini adalah hutang, sehingga realisasinya harus segera, jika tidak maka daerah akan rugi, apalagi dengan kondisi seperti saat ini,” paparnya.

Burhan berpendapat jika pihak yang ditunjuk belum ada progres, alangkah baiknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku penanggungjawab segera mengambil tindakan.(*) 

Berita Terkait:  Bahas Persoalan Keuangan Daerah, Desy: Harus Terbuka, Jangan Ada yang Disembunyikan

Penulis: Alosius M. Budiman