Kelola Destinasi Wisata di Gorut, Aryati: Harus Dikerjasamakan dengan Pemda

Legislatif
Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Aryati Polapa. (Foto: Istimewa)
  Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Aryati Polapa. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Aryati Polapa meminta agar destinasi wisata yang pengelolaannya belum disepakati melalui kerjasama dengan pemerintah daerah tidak dioperasikan dulu.
Ariyati khawatir, jika dipaksakan dikelola tanpa ada kerjasama, hasilnya tak akan masuk dalam pendapatan daerah.

“Destinasi wisata di daerah itu yang pengelolaannya belum disepakati lewat kerja sama, jangan dulu beroperasi. Terkecuali masuk aset daerah yang dikelola langsung dinas terkait,” tegas Aryati, Rabu (15/2/2023).

banner 300x300

Dikatakannya, jika sudah ada kerjasama, tentu pengelolaannya akan diatur. Seperti halnya persyaratan teknis.

“Kalau memang destinasi wisata ingin dikelola, maka pihak swasta ataupun BUMDes dan BUMDesma harus melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah,” kata Aryati.

Aryati mengungkapkan, untuk membangun kerjasama dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan destinasi ada beberapa tahapan yang perlu dipenuhi. Mulai dari menemui pimpinan daerah, kemudian pimpinan daerah mengeluarkan rekomendasi, membentuk tim turun lapangan, dan membentuk tim susun perjanjian kerja sama.
“Nanti sudah ditandatangani baru bolehlah beroperasi. Kan begitu, MoU dulu baru PKS,” ujarnya.

banner 728x485

Aryati berharap apa yang disampaikannya tersebut tidak disalah artikan. Menurutnya, hal ini juga demi kebaikan bersama, baik itu untuk masyarakat, desa, maupun daerah.

“Dan ini juga agar destinasi wisata di Gorut dapat lebih tertata dan terkelola dengan maksimal, termanfaatkan dan juga teroganisir, dan untuk promosikan juga lebih maksimal,” pungkasnya.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *