Hargo.co.id, JAKARTA – Pasien kanker paru diminta untuk tetap patuh pada pengobatan dan tetap rutin untuk kontrol dengan dokter masing-masing ditengah masa pandemi Covid-19. Sebab, penting untuk tidak menunda pengobatan kanker paru untuk menghindari risiko cepatnya penyebaran sel kanker.
Pasien kanker paru sangat rentan terhadap virus Covid-19 sehingga memerlukan perhatian khusus. Oleh karena itu, dalam menjalani perawatan dalam masa pandemi, pasien harus tetap memperhatikan keselamatan dirinya dengan melakukan skrining Covid-19, melakukan protokol kesehatan ketat serta menjaga imunitas tubuh dengan asupan gizi yang baik.
Dalam webinar Hari Kanker Paru Sedunia 2021, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Hematologi dan Onkologi medik), Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, MPd.Ked, FINASIM, FACP mengatakan penyakit kanker adalah salah satu penyakit yang dikategorikan dalam kelompok penyakit tidak menular (PTM).

Penyakit tidak menular lainnya adalah kelompok penyakit jantung dan gangguan metabolik seperti diabetes melitus/kencing manis, penyakit darah tinggi, kolesterol, dan asam urat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan definisi penyakit kanker adalah suatu kumpulan penyakit yang disebabkan oleh kerusakan gen. Penyakit kanker bersifat heterogen karena tergantung pada jenis mutasi gen yang terjadi pada sel dalam organ tubuh seseorang.
Sedangkan paru adalah salah satu organ tubuh manusia yang pada pria, merupakan organ tersering terkena penyakit kanker. Kanker paru juga merupakan penyebab kematian akibat kanker tertinggi di dunia. Salah satu faktor risiko penyebab kanker paru adalah paparan asap rokok serta polusi lingkungan.
Menurut Aru, penting untuk diketahui bahwa setiap orang bisa mengidap kanker paru, sehingga perlu mengambil langkah-langkah untuk mulai mengurangi dan menghindari paparan dari bahan-bahan berbahaya terutama asap rokok serta polusi lingkungan.
Oleh karena itu tetap biasakan untuk memeriksakan diri terutama paru secara teratur ke dokter di fasilitas kesehatan setempat terutama bagi perokok aktif maupun pasif.
“Walaupun situasi pandemi Covid-19. Apabila seseorang terdiagnosis kanker paru, maka kami mengimbau agar pasien tersebut tetap semangat dan tidak takut untuk ke rumah sakit guna mendapatkan pengobatan yang memadai karena sudah ada prokes ketat,” jelas Aru baru-baru ini.
Terkait pandemi Covid-19, kata dia, pada dasarnya pasien kanker sangat rentan terhadap infeksi SARS-CoV-2. Hal ini terjadi karena kontak yang sangat sering dengan sistem perawatan kesehatan, keadaan imun yang semakin rendah akibat kanker atau terapinya, dan yang paling utama karena terkait usia lanjut dan komorbiditas mereka.
Hal senada diungkapkan Dokter Spesialis Penyakit Dalam konsultan Hematologi Onkologi medik RSCM Dr. dr. Ikhwan Rinaldi, Sp.PD-KHOM, M.Epid, FINASIM, FACP. Menurutnya beberapa penelitian menunjukkan, pasien dengan kanker paru dan mereka yang memiliki penyakit ganas terkait hematologi tampaknya memiliki risiko kematian tertinggi akibat infeksi SARS-CoV-2.
“Oleh sebab itu, perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit ini, terkhusus bagi pasien. Apalagi banyak terapi yang mengharuskan pasien menjalaninya langsung di rumah sakit. Namun, pengobatan kanker paru tidak terhalangi dengan adanya Covid-19,” tutur Ikhwan.
“Pasien kanker paru, meski pun tergolong immunocompromised, dapat menjalani pengobatan tanpa kendala. Beberapa perkumpulan kanker dunia sama-sama membuat panduan untuk terapi kanker,” katanya.
Menurut Global Cancer Statistic (Globocan) 2020, terdapat 1.796.144 kematian akibat kanker paru di dunia. Di Indonesia, angka kejadian kanker paru meningkat dari sebelumnya 30.023 pada tahun 2018, menjadi 34.783 pada tahun 2020. Angka kematian akibat kanker paru juga meningkat dari sebelumnya 26.069 pada 2018, menjadi 30.843 pada tahun 2024.(JawaPos.com)