Keluarga Penjaga Rumah Dinas, Tolak Otopsi
Hargo.co.id, GORONTALO – Keluarga Alm. Aldi Ahmad (22), yang tinggal di rumah Dinas Jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorontalo yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Jumat (22/1/2020), menolak untuk dilakukan otopsi.
Keluarga Alm. Aldi Ahmad mengaku tidak ingin melakukan otopsi karena korban memiliki riwayat penyakit. Belum diketahui dengan pasti penyakit apa yang sedang diderita korban.
“Tadi didampingi oleh anggota Reskrim untuk dilakukan otopsi, namum keluarga menolak. Kata keluarganya korban memang menderita penyakit, sering mengeluh sakit dibagian paru,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Mohamad Nauval Seno kepada Hargo.co.id
Pihaknya, lanjut Kasat, sudah meminta keluarga korban untuk membuat surat keterangan penolakan otopsi yang akan dilakukan pihak rumah sakit. Surat Penolakan otopsi tersebut, turut juga ditandatangani oleh kepala desa dan beberapa saksi lainnya.
“Keluarga korban sudah kami suruh buat surat penolakan otopsi, di ketahui juga oleh Kepala Desa setempat dan saksi saksi lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Jumat (22/1/2020) sekitar pukul 08.30 Wita, korban yang merupakan pembantu rumah tangga di rumah dinas Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorontalo itu dibangunkan oleh Irwan Dai. Ia mengira korban sedang tidur. Namun, berulangkali dibangunkan korban tidak kunjung bangun.
Saat ini, lanjut Kasat, mayat korban sudah dibawa oleh keluarganya di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo untuk selanjutnya dilaksanakan proses pemakaman
“Mayat korban sudah berada di rumah keluarganya untuk dimakamkan,” pungkasnya. (hiu/hg)