Hargo.co.id, GORONTALO – Memang jabatan hanyalah titipan, promosi dan demosi pun hal yang biasa untuk seorang pejabat. Namun apa jadinya jika sudah diundang untuk mengikuti pelantikan, namun tiba-tiba dibatalkan.
Ya, pil pahit “batal” dilantik itu dirasakan oleh Yanti Kadang, salah satu Kepala Seksi di Dinas Kesehatan Gorut yang harus kecewa karena tak jadi dilantik oleh Bupati Gorut, Thariq Modanggu pada Selasa (5/12/2023), tepat sehari sebelum melepas masa jabatannya.
Yanti Kadang dengan pakaian PSL memang sudah bersiap untuk mengikuti prosesi pelantikan yang akan dilakukan Bupati Thariq. Seperti halnya beberapa pejabat lainnya, Yanti juga telah berada di ruangan Germas. Namun hal tak mengenakkan harus dialaminya, dirinya terpaksa memilih meninggalkan ruangan beberapa saat sebelum prosesi pelantikan dimulai. Hal itu dilakukan Yanti lantaran dirinya baru mengetahui dirinya batal untuk di lantik.
Untuk mendapatkan kejelasan hal tersebut, pihak BKPP tidak ada yang bisa dihubungi, mulai dari Kepala BKPP, Dahlan Wante yang nomor WA tidak aktif, begitu juga dengan Sekretaris BKPP, Olfin Uno yang dihubungi melalui WA juga tidak aktif.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan Yuliati, SE saat dikonfirmasi terkait dengan gagalnya Yanti Kadang dilantik tersebut mengatakan bahwa dirinnya tidak tahu tentang alasan gagalnya pelantikan tersebut.
“Saya hanya di hubungi oleh BKPP bahwa ibu Yanti batal dilantik,” kata Yuliati.
Salah satu Kabid Hanafi saat dihubungi sempat merespon telepon dan saat akan dimintai keterangan mengatakan masih sibuk.
“Masih sementara dengan pak Sekda. Nanti saya hubungi lagi dan saya kirim data pegawai yang dilantik,” kata Hanafi yang kemudian mematikan sambungan telepon.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, kembali awak media ini menghubungi pejabat tersebut, namun tidak ada yang tersambung. Bahkan nomor WA Sekda Gorut, Suleman Lakoro juga tidak tersambung saat dihubungi.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman