Hargo.co.id, GORONTALO – Ada yang menarik dalam pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah dan janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa periode 2019-2024.

Adalah interupsi dari aleg PAN, Lukman Botutihe yang meminta agar Bupati Gorut, Thariq Modanggu untuk memberikan waktu khusus untuk rapat atau berdiskusi dengan pimpinan DPRD Gorut terkait dengan kondisi daerah saat ini.
Awalnya Lukman meminta maaf karena apa yang akan disampaikannya tersebut diluar dari konteks agenda paripurna saat itu. Namun menurutnya kapan lagi hal itu bisa disampaikan kepada Bupati Gorut, Thariq Modanggu.

“Ada surat edaran yang ditanda tangani oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut,
Suleman Lakoro terkait dengan perintah untuk menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa
baik itu dengan metode lelang, penunjukan langsung maupun melalui e-Katalog sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” ungkap Lukman.
Menurutnya, terbitnya surat Edaran tersebut tentu bukan karena tanpa sebab.
“Pasti ada faktor x sampai terbit surat edaran Sekda untuk menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa tersebut, terutama terkait dengan kondisi keuangan daerah saat ini,” kata Lukman.
Oleh karena itu, Lukman Botutihe pada saat itu menyampaikan secara langsung
dalam rapat Paripurna tersebut, agar Bupati Thariq Modanggu dapat mengagendakan waktu
dalam waktu dekat ini untuk duduk bersama pimpinan lembaga DPRD membahas persoalan ini.
“Saya minta agar pak Bupati mengagendakan waktu untuk duduk rapat dan berdiskusi terkait kondisi daerah saat ini. Jangan ditunda lagi, kalau boleh dalam satu sampai dua hari kedepan, agar segera ada titik terang terhadap langkah apa yang harus dilakukan kedepan,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman