Konsisten Aturan, Gubernur Tolak Kegiatan Idah Syahidah
Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Rusli Habibie menolak kegiatan aleg DPR RI, Idah Syahidah di Gorontalo. Alasan gubernur dua periode itu tak lain dalam rangka penegakan disiplin protokoler kesehatan, terlebih setelah dirinya mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 180/HKM-ORG/1164/X/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Desease 19 (Covid-19).
Juru Bicara Khusus Gubernur Gorontalo, Noval Abdussamad menjelaskan bahwa dalam penegakan aturan, Gubernur Rusli Habibie memang tidak pandang bulu.
“Memang Pak Gubernur tegas, bahkan istrinya pun saat mengajukan kegiatan dan berpotensi menghadirkan banyak orang tidak diijinkan, karena menurut Pak Gubernur penegakan aturan ini harus dimulai dari orang terdekat dan Pak Gubernur membuktikan itu” jelasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Arifin Anwar ketika dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya larangan dari Gubernur Gorontalo tersebut.
“Iya benar ada beberapa agenda yang sudah direncanakan, tapi tidak mendapat ijin dari Pak Gubernur karena alasan adanya instruksi gubernur itu sendiri. Sehingga, beberapa agenda yang harus dilakukan secara fisik dan menghadirkan banyak orang kita tunda, sementara yang bisa dilakukan secara virtual kita lakukan secara virtual, ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap anjuran dan himbauan dari pemerintah dalam penanganan covid-19 di Provinsi Gorontalo, semoga ini bisa menjadi contoh bagi yang lain” jelas Arifin Anwar.(adv/rwf/hg)