Hargo.co.id JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak bisa menerima dan mengutuk keras tindakan anggota Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Kepolisian Resor Melawi, Kalimantan Barat, Brigadir Polisi Petrus Bekus yang memutilasi dua anak kandungnya, Fab (4) dan Amo (3).

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, meminta penegak hukum untuk melakukan langkah hukum dengan cepat dan akurat. Polisi harus mendalami alasan pelaku melakukan tindakan biadab itu. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan nyawa, apalagi anak.
Menurut Asrorun, Petrus layak diberikan hukuman berat. Asrom menambahkan sebagai orang tua, Petrus seharusnya memberikan perlindungan dan mengasuh kedua anaknya. Bukan malah membunuh mereka.

“Tindakan tersebut adalah biadab, menistakan kehormatan kemanusiaan yang harus diberikan hukuman mati,†kata Asrorun, Sabtu (27/2).
Selain itu Asrorun mengingatkan kepada Kapolri untuk mengevaluasi kembali proses penjaringan terhadap anggota baru.
“Termasuk evaluasi untuk lebih selektif dalam melakukan penjaringan anggota,” ucap Asrorun.
KPAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto korban. ‎Selain itu, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan ketahanan keluarga.
“Ketahanan ‎keluarga menjadi salah satu alat ukur promosi dan demosi,” ungkap Asrorun. (gil/jpnn/hargo)