ramadan2024

KPI Bakal Panggil Rumah Produksi Terkait Hebohnya Sinetron Zahra

×

KPI Bakal Panggil Rumah Produksi Terkait Hebohnya Sinetron Zahra

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah mengatakan, pihak bakal memanggil rumah produksi yang membuat sinetron Suara Hati Istri: Zahra. (Foto: SHUTTERSTOCK)

Hargo.co.id, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melakukan pembicaraan dengan stasiun televisi Indosiar terkait sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Sinetron tersebut disorot netizen lantaran menggunakan artis di bawah umur untuk memerankan karakter Zahra, yang diceritakan sebagai istri ketiga.

badan keuangan

Pembicaraan KPI dengan Indosiar dilakukan tadi siang diwakili oleh Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad. Pembicaraan itu menghasilkan hal positif. Masukan-masukan yang baik diterima dengan baik oleh stasiun televisi yang berada di bawah naungan SCM itu. Indosiar juga akan melakukan sejumlah perbaikan.

Salah satunya mengganti Lea Ciarachel, artis di bawah umur yang memerankan karakter Zahra. Penggantian ini akan dilakukan dalam tiga episode mendatang. Ia akan diganti dengan artis yang sudah berusia dewasa di atas 18 tahun untuk membawakan peran yang sudah menikah.

Example 300250

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah mengatakan, pihak dalam waktu dekat juga akan melakukan pemanggilan terhadap rumah produksi yang membuat sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Tujuan pemanggilan itu adalah untuk memastikan telah dilakukan perbaikan baik dari segi cerita ataupun pemainnya.

Nuning juga menyatakan, sinetron memiliki dampak yang luas bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinetron atau tayangan di televisi harus berhati-hati ketika mengangkat cerita, apalagi menyangkut tentang kepentingan anak.

“Kita tentu berharap sinetron tidak menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia,” kata Nuning dalam website KPI Pusat, Rabu (2/6).

Ramadhan 2024

Nuning berharap kasus ini bisa menjadi koreksi dan pelajaran berhaga bagi semua lembaga penyiaran untuk lebih ketat lagi dalam melakukan kontrol terhadap sebuah program atau tayangan televisi, sebelum dihadirkan ke tengah masyarakat. Jangan sampai sinetron atau tayangan malah memiliki dampak negatif untuk masyarakat.

Ia menekankan, sinetron harus mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak. “Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut,” tandas Nuning.(nas/ar/jawapos/hargo)

 

 

 

*) Artikel ini telah tayang di JawaPos.com, dengan judul: “KPI Bakal Panggil Rumah Produksi Usai Hebohnya Sinetron Zahra“. Pada edisi Rabu, 02 Juni 2021.


hari kesaktian pancasila