ramadan2024

ramadan2024

KPK Bidik Jaksa Lain di Kasus Suap ke Kejati Bengkulu

×

KPK Bidik Jaksa Lain di Kasus Suap ke Kejati Bengkulu

Sebarkan artikel ini
NIH BUKTINYA: Penyidik menunjukan barang bukti saat jumpa pers di gedung KPK Jakarta terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Jumat (9/6). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

Hargo.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan keterlibatan jaksa lain dalam dugaan suap terkait dengan pengumpulan bukti dan keterangan dalam sejumlah proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu tahun 2015-2016. Hal itu setelah KPK menetapkan Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba sebagai tersangka pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Jumat (9/6) kemarin.

hari kesaktian pancasila

“Kami akan mendalami apakah ada keterlibatan jaksa-jaksa yang lain. Ini akan didalami penyidik KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers tadi malam.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan Parlin Purba sebagai tersangka penerima suap. Sementara pejabat pembuat komitmen di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Amin Anwari (AAN) dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, Murni Suhardi (MSU) sebagai tersangka pemberi suap.

Example 300250

Menurut Alex, KPK berharap kasus suap yang menyasar anggota Korps Adhyaksa itu menjadi pembelajaran bagi penegak hukum lain. KPK menginginkan penangkapan jaksa ini merupakan penangkapan yang terakhir kalinya.

“KPK berharap kasus ini bisa jadi pembelajaran yang baik bagi penegak hukum di daerah,” ujar Alex.

Dalam perkara ini, Parlin diduga menerima suap sebesar Rp 10 juta dari Amin dan Murni saat OTT. Parlin diduga sudah menerima uang Rp 150 juta sebelumnya.

Ramadhan 2024

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, ada salah satu jaksa yang dibebaskan dalam OTT kemarin. Yaitu, Aspidsus Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan. Menurut dia, penyidik KPK masih mengumpulkan bukti keterlibatan Henri. “(Dilepaskan karena) perlu pendalaman,” kata Basaria.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, kata Basaria, KPK sudah menyegel ruangan Aspidsus Kejati Bengkulu dan Kasi III Intel Kejati Bengkulu. Penyidik juga menyegel ruangan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Abustian dan Kabag Tata Usaha BWSS VII Bengkulu.

“Tim segera berangkat ke sana untuk melakukan penggeledahan berikutnya,” pungkas Basaria. (put/jpg/hg)



hari kesaktian pancasila