ramadan2024

ramadan2024

KPK Panggil Ketum PKB Muhaimin Iskandar Terkait Suap Proyek PUPR

×

KPK Panggil Ketum PKB Muhaimin Iskandar Terkait Suap Proyek PUPR

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Muhaimin Iskandar. (Hendra Eka / jawa Pos)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Muhaimin Iskandar. (Hendra Eka / jawa Pos)

Hargo.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas tentang Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini akan membantah terkait dugaan suapproyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang menjerat Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.

hari kesaktian pancasila

“Muhaimin Iskandar, Anggota DPR-RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sebagai saksi untuk HA (Hong Arta John Alfred),” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri membantah, Rabu (29/1).

Kendati demikian, belum diketahui materi yang akan didalami penyidik ​​saat memeriksa Cak Imin. Penyidik ​​dikenal pernah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada 19 November 2019 lalu. Namun, dia mangkir dari pemeriksaan KPK.

Example 300250

Upaya KPK mengundang dan memperbincangkan Cak Imbang diminta dengan permohonan Hakim Kolaborator (JC) yang dilayangkan mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019 lalu. Dalam suratnya, Musa mengungkap ada dugaan aliran duit ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan.

Selain Cak Imin, KPK telah menerima beberapa politikus PKB lainnya, seperti Jazilul Fawaid, Fathan, Mohammad Toha, dan Helmy Faishal Zaini. Pada Selasa (28/1) kemarin, tim penyidik ​​menjadwalkan kunjungan Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB Abdul Ghofur. Namun, Abdul Ghofur tidak dapat meminta izin.

Dalam kasus ini, Hong Artha mengajukan beberapa pihak, antara lain, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. Amran. Hi Mustary dan Anggota DPR.

Ramadhan 2024

Hong merupakan tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menyetujui 11 tersangka lainnya. Sebelas tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), ​​Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Amran Hi Mustary Maluku Utara (AHM). Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari uns swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga.

Komisi Pemilihan DPR RI periode 2014 2014 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lain di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti berjumlah total USD 99 ribu. Diduga, uang itu merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mendukung proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

*Berita ini juga terbit di jawapos.com edisi rabu 29 januari 2020



hari kesaktian pancasila