KPK Tangkap Bupati Nganjuk

×

KPK Tangkap Bupati Nganjuk

Sebarkan artikel ini
KPK akhirnya menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurahman sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Foto ADAKITANEWS

 

JAKARTA, hargo.co.id – Setelah sekian lama dihantui rasa penasaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurahman sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

badan keuangan

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan selang beberapa jam setelah tim yang diterjunkan KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas serta rumah pribadi Taufiqurahman di Nagnjuk, Jawa Timur (Jatim), kemarin (5/12).

Penetapan tersangaka terhadap Taufiqurahman oleh KPK itu langsung ditegaskan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. “Iya sudah (?jadi tersangka, Red),” kata Agus saat dijumpai di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), kemarin.

badan keuangan

Agus juga mengungkapkan bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) terhadap Taufiqurahman sudah ditandatangi oleh pimpinan lembaga antirusuah tersebut.

“Tapi saya lupa tanggalnya,” ujarnya dengan santai.

Namun Agus belum dapat mengungkapkan detail kasus tipikor yang digarap KPK terhadap Bupati Nganjuk tersebut. Tapi sebelumnya, KPK telah melakukan pengusutan terhadap laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya dugaan kepemilikian rekening gendut oleh 10 kepala daerah. Nah, salah satunya yakni Taufiqurahman.

Sementara, Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan bahwa selain melakukan penggeledahan di Nganjuk, di hari yang sama tim KPK juga melakukan penggeledahan terhadap bangunan yang terletak di Jombang, Jatim terkait kasus tipikor Bupati Nganjuk. Namun belum diketahui dengan pasti bangunan apa yang digeledah tim KPK tersebut.

Dia meminta semuanya bersabar menunggu proses penyidikan dari KPK.

“Karena penyidik sedang bekerja dan masih melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi, sehingga untuk lengkapnya kasus dan juga tersangka akan diinformasikan kemudian,” tuturnya. (dod/jpg/hargo)