ramadan2024

ramadan2024

KPU Resmi Tetapkan NKRI, Zudan: Sebaiknya Pelantikan Sebelum Ramadan

×

KPU Resmi Tetapkan NKRI, Zudan: Sebaiknya Pelantikan Sebelum Ramadan

Sebarkan artikel ini
PASANGAN Gubernur terpilih dan Wakil Gubernur terpilih Rusli Habibie - Idris Rahim menerima surat keputusan penetapan calon terpilih Pilgub Gorontalo dari Ketua KPU Muhammad N Tulie usai pleno penetapan di Grand Q Hotel Gorontalo, Jumat (8/4).

GORONTALO Hargo.co.id – Tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Gorontalo memasuki fase akhir. Setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan gugatan pasangan calon Hana Hasanah Fadel – Tony Yunus, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melakukan pleno penetapan pasangan calon terpilih yakni Gubernur terpilih Rusli Habibie dan Wakil Gubernur terpilih Idris Rahim. Pasangan nomor urut dua ini ditetapkan melalui surat keputusan KPU nomor : 10/Kpts/KPU-Prov.027/2017 yang dibacakan secara terbuka pada pleno KPU yang berlangsung di ballroom grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jumat (7/4) kemarin.

hari kesaktian pancasila

Pelaksanaan pleno berlangsung aman, puluhan anggota brimob bersenjata lengkap disiagakan, termasuk mobil antihurara milik Polda Gorontalo. Di dalam ruangan penetapan pasangan calon, nampak hadir Penjabat Gubernur Gorontalo Prof Zudan Arif Fakhrullah, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, Walikota Gorontalo Marten Taha, Sekda Provinsi Prof Winarni Monoarfa, Waka Polda Gorontalo, serta sejumlah tim sukses pasangan NKRI.

“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2017, nomor urut 2, saudara Drs. H.Rusli Habibie, M.Ap dan saudara DR.Drs H Idris Rahim, dengan perolehan suara 326.131 suara atau 50,65 persen dari suara sah,”sebut ketua KPU Provinsi Gorontalo Muhammad N Tuli yang disambut dengan takbir sejumlah yang hadir.

Example 300250

Ketua KPU Muhammad N Tuli mengatakan, pasangan NKRI sah menjadi pemenang Pilgub Gorontalo setelah sebelumnya mendapat penguatan dari putusan MA republik indonesia, yang menolak gugatan dari pasangan Hana Hasanah-Toni Yunus (HATI).

“Rapat pleno penetapan calon terpilih ini merupakan akhir dari seluruh tahapan Pilgub Gorontalo, selanjutnya berkas ini akan kami serahkan kepada pihak DPRD Provinsi Gorontalo, untuk diusulkan ke Mendagri sebagai salah satu syarat menuju pelantikan nanti,” tambahnya. Lebih lanjut Muhammad N Tuli juga mengatakan, untuk waktu kapan dan dimana proses pelantikan, sudah menjadi wewenang dari pihak DPRD Provinsi Gorontalo.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik para calon gubernur dan wakil gubernur, pemerintah daerah, pihak keamanan dan tentunya masyarakat Gorontalo yang telah berhasil membuat proses Pilgub Gorontalo berjalan dengan aman dan damai,”ujarnya.

Ramadhan 2024


hari kesaktian pancasila