Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu menegaskan bahwa terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, akan dilakukan penyesuaian kembali.
Menurut Thariq Modanggu, penyesuaian tersebut setelah adanya sosialisasi tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 /2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
“KUA-PPAS APBD 2022 memang telah masuk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, namun kami akan melakukan penyesuaian kembali sesuai dengan Permendagri nomor 27 tahun 2021 tersebut sebagaimana acuan dalam penyusunan APBD tahun 2022,” ungkapnya.
Terkait dengan penyesuaian tersebut kata Thariq Modanggu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pertemuan untuk menyelesaikan KUA PPAS sesuai dengan Permendagri tersebut.
“Untuk APBD tahun 2022, penekanannya pada restrukturisasi soal ekonomi dan juga terhadap penanganan covid-19,” tegasnya.
Namun, tidak seperti sebelum nya yang mana adanya refocusing anggaran, untuk saat ini sudah diset untuk penempatan anggaran agar tidak akan ada lagi refocusing anggaran nantinya.
“Ini sejak awal sudah di set, untuk nakes, penanganan Covid-19, posko Covid-19, dan pemulihan ekonomi,” kuncinya. (***)
Penulis: Alosius M. Budiman