Kunjungi BKN Regional, Anas Jusuf Perjuangkan Nasib Pejabat Boalemo
Hargo.co.id, GORONTALO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Boalemo, Ir. Anas Jusuf, M.Si bersama Sekda, Sherman Moridu dan sejumlah pimpinan OPD, Kamis (07/01/2020) melakukan kunjungan kerja ke BPN Regional XI Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Kunjungan itu pun diterima langsung oleh Kepala BPN Regional, Dedi Herdi di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu, Plt Bupati Boalemo, Ir. Anas Jusuf,M.Si mengatakan, Pemerintah Boalemo berkunjung ke BKN regional XI Manado, untuk melakukan konsultasi tentang kewenangan dan kebijakan pemerintah daerah terhadap ASN, dimana sebanyak kurang lebih 20 orang pejabat eselon II, III dan IV yang di nonjob oleh Bupati Boalemo non aktif, akan diusahakan diangkat kembali menjabat jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Boalemo. Apalagi pada tahun ini, ada banyak ASN yang akan memasuki masa pensiun.
“Apakah kebijakan yang nantinya dilakukan ini, tidak menyalahi aturan kepegawaian. Soalnya, surat Keputusan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri menerangkan bahwa, kewenangan dan kebijakan Bupati Boalemo akan dilaksanakan sepenuhnya oleh Wakil Bupati selaku Plt Bupati Boalemo. Oleh karena itu, saya selaku Plt Bupati Boalemo melakukan konsultasi langsung tentang kebijakan kepegawaian yang nantinya akan dilaksanakan di Boalemo,” jelasnya.
Menanggapi apa yang menjadi persoalan tersebut, Kepala BKN Regional XI Manado, Dedi Herdi menyampaikan bahwa kebijakan itu tidak menyalahi aturan, sepanjang ada izin dari Mendagri.
“Apalagi surat keputusan yang dikeluarkan Mendagri menerangkan bahwa kewenangan dan kebijakan Bupati Boalemo akan dilaksanakan sepenuhnya oleh wakil bupati selaku Plt Bupati Boalemo. Dengan demikian, sudah jelas apa yang tertuang dalam surat tersebut,” pungkasnya. (kif/adv/hg)