Hargo.co.id, GORONTALO – Guna memperingati Hari Bhayangkara ke 74 yang jatuh pada 1 Juli, Polda Gorontalo melalui Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada 26 warga. Pembagian SIM secara gratis ini, dilakukan bagi warga yang lahir tepat pada 1 Juli.
Penyerahan SIM gratis itu diserahkan langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr.M. Adnas, M.Si, kepada perwakilan warga sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke 74 yang digelar di Lapangan Mapolda Gorontalo pada Jumat (26/06/2020).
Selaku Kepala Seksi (Kasi) SIM Dit Lantas Polda Gorontalo, Komisaris Polisi Wawan Andi menjelaskan, program pemberian SIM gratis yang dilakukan oleh pihaknya, merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke 74, dengan sasaran para warga yang lahir pada 1 Juli.
“Dalam program pemberian SIM gratis ini, PNPB-nya tetap dibayarkan, namun itu sudah dilakukan oleh pihak sponsor dalam hal ini Bank BRI, dan sejak tanggal 11 hingga 25 Juli 2020, sudah ada 26 pemohon SIM A maupun C yang telah mendaftarkan diri,” jelas Kompol Wawan Andi.
Kompol Wawan Andi juga menerangkan, dimana sasaran pembagian SIM gratis ini adalah seluruh warga Gorontalo yang lahir pada tanggal 1 Juli sebagai syarat utama, yang cukup hanya dengan membawa akta kelahiran, KTP dan Pas Photo untuk proses pengurusannya.
“Pemberian SIM secara gratis kepada warga yang lahir pada tanggal 1 Juli ini, masih akan berlangsung hingga Tanggal 30 Juli 2020, dan untuk pengurusannya sendiri warga bisa langsung ke Polres Jajaran maupun mobil-mobil pelayanan SIM keliling,”terang Kompol Wawan Andi.
Mewakili Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kompol Wawan Andi juga menghimbau kepada warga pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu ditambahkannya pada masa penanganan Pandemi Covid-19 ini, warga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.(zul/hg)