Hargo.co.id, GORONTALO – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Mulyonegoro, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Rabu (08/12/2021) sekitar pukul 06.00 Wita.
Informasi yang dihimpun Hargo.co.id, pagi itu, Raman Tue (21) sedang mengendarai Sepeda Motor dengan Nopol DM 3035 FF melintas dari arah Paguyaman menuju ke arah Limboto. Saat berada di jalan menikung, diduga korban berusaha menyalip sebuah kendaraan yang ada di depannya.

Disaat yang bersamaan, mobil truk Toyota Hino dengan nomor Polisi DM 8075 AB yang dikendarai RPA (28) tengah melintas dari arah yang berlawanan. Diduga korban terkejut dan kehilangan keseimbangan sehingga tabrakan keras terjadi antara dua kendaraan.

Di lokasi kejadian, Korban sempat terseret beberapa meter dari lokasi tabrakan. Sepeda motor yang dikendarainya mengalami ringsek berat. Sesaat setelah kejadian, nyawa pemuda 21 tahun itu sudah tak tertolong akibat luka yang dialaminya.
“Iya, kejadiannya pagi tadi pukul 06.30 Wita. Korban mengalami luka luka dan meninggal dunia sesaat setelah kejadian,” kata Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Irfan Kadji saat diwawancarai Hargo.co.id.
Saat berita ini diturunkan, Korban sudah dibawa ke pihak keluarga di Desa Ayuhulalo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo untuk dimakamkan. Sementara pengendara mobil saat ini sudah diamankan di polres Gorontalo.(***)
Penulis : Sucipto Mokodompis.