ramadan2024

Lapak Petasan Menjamur, Satpol Segera Razia

×

Lapak Petasan Menjamur, Satpol Segera Razia

Sebarkan artikel ini
Salah satu pedagang petasan dan kembang api membuka lapak di kawasan Kaki Menara Limboto, kemarin, (27/12). (foto : Ryan/GP)

 

Hargo.co.id GORONTALO – Sudah menjadi tradisi, pesta kembang api dan petasan selalu mewarnai suasana malam menyambut tahun baru.

badan keuangan

Karena itu menjelang tahun baru, banyak lapak-lapak penjualan petasan dan kembang api bisa ditemui di bahu jalan.

Tidak hanya di Kota Gorontalo saja, di Limboto, Kabupaten Gorontalo lapak penjualan petasan dan kembang api pun cukup banyak. Salah satu terlihat di kawasan Kaki Menara Keagungan Limboto (Tower Pakaya), kemarin, (27/12).

Example 300250

Menyikapi menjamurnya pedagang petasan ini, pihak Satpol PP Kabupaten Gorontalo berencana segera melakukan razia petasan dan kembang api.

Para pedagang yang ditemui tidak memiliki izin resmi untuk berjualan petasan dan kembang api ini siap-siap barangnya akan disita.

Kepala Satpol Kabupaten Gorontalo, Husain Ui mengatakan, untuk razia penjualan petasan, sebenarnya merupakan ranah dari TNI dan Polri. Namun menyelidiki izin berjualan merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.

Ramadhan 2024

“Razia petasan dan kembang api ini akan segera kita lakukan dalam waktu dekat ini. Jika ada pedagang petasan dan kembang api yang tidak memiliki izin, tentu akan ditertibkan,” ujar Husain.

Lebih lanjut disampaikan Husani, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Polri dan TNI untuk penertiban izin penjualan petasan tersebut.

Terutama jika masih ada penjual petasan dengan daya ledak yang besar. Untuk itu, Husain mengharapkan, seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo agar dapat memperhatikan hal ini.

Ia juga mengimbau agar masyarakat mengunakakan petasan dan kembang api tidak berlebihan apalagi sampai melukai diri sendiri dan orang lain.

“Kami juga minta kerja sama dari masyarakat agar segera melapoarkan jika ada petasan atau kembang api yang beredar namun tidak memiliki izin agar dapat segera ditindaki,” pungkasnya.(tr-53/hargo)



hari kesaktian pancasila