Hargo.co.id, GORONTALO – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatu juga. Demikian yang dialami tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) lelaki berinisial MR alias Isran (29). Tak ditemukan di dunia nyata, Polisi menemukannya di dunia maya.
Isran diduga menjadi sosok dibalik beberapa kasus Curanmor di Kota Gorontalo dan Bone Bolango. Kronologis penangkapannya berawal tim Alap-alap buru sergap (Buser) Polres Gorontalo Kota mendapatkan informasi bahwa sebuah sepeda motor seperti yang dilaporkan pada 19 Agustus 2018 silam sedang ditawarkan di forum jual beli Facebook.

Polisi pun berpura-pura menjadi seorang pembeli dan bertransaksi dengan penjual motor tersebut. Polisi pun berhasil mengantongi pemilik akun tersebut yakni lelaki MR alias Isran (29) warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur. Polisi pun merencanakan penangkapan terhadap tersangka.
Tepat, Selasa (21/8), polisi mendapatkan informasi bahwa MR alias Isran berada di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Singkat cerita, polisi pun berhasil menangkap tersangka setelah berpura-pura menjadi pembeli. Langsung saja tak pakai lama, tersangka yang juga merupakan residivis kasus yang sama langsung digiring ke Polres Gorontalo Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Yan Budi Jaya melalui Kasat Reskrim, AKP Handy Senonugroho membenarkan adanya penangkapan tersebut. Bahkan dari hasil interogasi, MR alias Isran mengakui bahwa dirinya telah mencuri sepeda motor Yamaha Byson warna biru dengan nomor Polisi BE 2801 ABX yang terparkir Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur.

“Yang bersangkutan saat ini maasih sementara kami periksa dan dari pengakuan yang bersangkutan, dirinya telah melakukan tujuh kali aksi pencurian, dimana enam kejadian di Kota Gorontalo dan satu kejadian di Bone Bolango. Oleh karena itu, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait dengan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Gorontalo,†pungkasnya.(kif/gp/hg)