Kab. Gorontalo

Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Gorontalo Teken MoU dengan BP2MI

×

Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Gorontalo Teken MoU dengan BP2MI

Sebarkan artikel ini
Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Gorontalo Teken MoU dengan BP2MI
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo didampingi Kabag Kerjasama Indri Bouta dan Kadis Nakertrans Kisman Ishak melakukan foto bersama dengan pihak BP2MI, seusai penandatangan MoU, Selasa (20/2/2024).

Hargo.co.id, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen memberikan perlindungan kepada pekerja migran.

Berita Terkait:  Layanan Puskesmas di Kabupaten Gorontalo Terbaik se-Indonesia

Komitmen itu bisa dilihat dari adanya kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kerjasama ditandai dengan penanadatanganan momerandum of understanding (MoU) oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dengan pihak BP2MI, Selasa (20/2/2024) di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI, Jakarta.

Usai acara penandatanganan, Nelson mengemukakan, perlindungan kepada pekerja migran merupakan tanggung jawab dari semua pihak, tidak terkecuali pemerintah daerah dan pusat.

Berita Terkait:  Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Peran Saka Nasional

“Penanganan pekerja migran Indonesia atau PMI, bukan hanya tugas pemerintah daerah semata, namun diperlukan koordinasi antara pemerintah Pusat,” jelas Nelson.

Bupati Nelson mengungkapkan, ada beberapa poin penting yang dituangkan dalam MoU tersebut. Salah satunya, ucap Nelson, adalah tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Tegaskan Dukungan untuk Program Infrastruktur Nasional

“Nota kesepakatan dalam rangka peningkatan kualitas, kompetensi dan pelindungan pekerja migran Indonesia,” kata Nelson.

Ia menambahkan, dengan MoU ini diharapkan, bisa melindungi pekerja migran Indonesia demi peningkatan kualitas dan kompotensi termasuk yang ada di Kabupaten Gorontalo.(*) 

Berita Terkait:  Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Bantuan 66 Gerobak UMKM

Penulis: Deice