Hargo.co.id, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen memberikan perlindungan kepada pekerja migran.
Komitmen itu bisa dilihat dari adanya kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kerjasama ditandai dengan penanadatanganan momerandum of understanding (MoU) oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dengan pihak BP2MI, Selasa (20/2/2024) di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI, Jakarta.
Usai acara penandatanganan, Nelson mengemukakan, perlindungan kepada pekerja migran merupakan tanggung jawab dari semua pihak, tidak terkecuali pemerintah daerah dan pusat.
“Penanganan pekerja migran Indonesia atau PMI, bukan hanya tugas pemerintah daerah semata, namun diperlukan koordinasi antara pemerintah Pusat,” jelas Nelson.
Bupati Nelson mengungkapkan, ada beberapa poin penting yang dituangkan dalam MoU tersebut. Salah satunya, ucap Nelson, adalah tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
“Nota kesepakatan dalam rangka peningkatan kualitas, kompetensi dan pelindungan pekerja migran Indonesia,” kata Nelson.
Ia menambahkan, dengan MoU ini diharapkan, bisa melindungi pekerja migran Indonesia demi peningkatan kualitas dan kompotensi termasuk yang ada di Kabupaten Gorontalo.(*)
Penulis: Deice