Kab. Gorontalo

Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Gorontalo Teken MoU dengan BP2MI

×

Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Gorontalo Teken MoU dengan BP2MI

Share this article
Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Gorontalo Teken MoU dengan BP2MI
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo didampingi Kabag Kerjasama Indri Bouta dan Kadis Nakertrans Kisman Ishak melakukan foto bersama dengan pihak BP2MI, seusai penandatangan MoU, Selasa (20/2/2024).

Hargo.co.id, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen memberikan perlindungan kepada pekerja migran.

Berita Terkait:  Capai Angka 3,93 Persen, Pertumbuhan Ekonomi di Kabgor Meroket Pasca Pandemi

Komitmen itu bisa dilihat dari adanya kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kerjasama ditandai dengan penanadatanganan momerandum of understanding (MoU) oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dengan pihak BP2MI, Selasa (20/2/2024) di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI, Jakarta.

Usai acara penandatanganan, Nelson mengemukakan, perlindungan kepada pekerja migran merupakan tanggung jawab dari semua pihak, tidak terkecuali pemerintah daerah dan pusat.

Berita Terkait:  PGRI Kabgor Evaluasi Program Merdeka Belajar Episode 24

“Penanganan pekerja migran Indonesia atau PMI, bukan hanya tugas pemerintah daerah semata, namun diperlukan koordinasi antara pemerintah Pusat,” jelas Nelson.

Bupati Nelson mengungkapkan, ada beberapa poin penting yang dituangkan dalam MoU tersebut. Salah satunya, ucap Nelson, adalah tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

Berita Terkait:  Nelson Reuni dengan Mantan Gurunya di HUT PGRI

“Nota kesepakatan dalam rangka peningkatan kualitas, kompetensi dan pelindungan pekerja migran Indonesia,” kata Nelson.

Ia menambahkan, dengan MoU ini diharapkan, bisa melindungi pekerja migran Indonesia demi peningkatan kualitas dan kompotensi termasuk yang ada di Kabupaten Gorontalo.(*) 

Berita Terkait:  Selamatkan Warisan Sejarah, Pemkab Gorontalo Gencarkan Penelusuran Naskah Kuno

Penulis: Deice