Hargo.co.id, GORONTALO – Suami korban dugaan malapraktek di Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo mengaku akan menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan. Ia akan melaporkan siapa saja yang terlibat dalam dugaan kelalaian kerja yang menyebabkan istri tercintanya menghembuskan nafas terakhir.
Hal itu diungkapkan langsung oleh suami korban, Janto H. Antu, didampingi pengacaranya dalam gelaran press conference yang berlangsung di salah satu kantor advokat di Kota Gorontalo, Sabtu (16/10/2021).
“Awalnya pada 13 September 2021, kami datang ke tempat prakteknya dr. AW untuk melakukan konsultasi terkait penyakit. Saat itupun istri saya di USG dan hasilnya kata dokter istri saya mempunyai penyakit miom dan kista, dengan ukuran sekitar 9,8 dan 5,0 sekian. Kita tanya solusinya ke dokter dan menurut beliau tidak ada solusi selain operasi,” kata Janto H. Antu.
Lanjut Janto menceritakan bahwa beberapa hari kedepan, istrinya kembali menemui dokter tersebut sendiri untuk memeriksakan yang kedua kalinya dan ternyata itu sudah menentukan jadwal operasi. Menurut dokter minggu istrinya harus sudah masuk RS Multazam.
“Hari minggu itu kita sudah masuk RS, dan hari senin pagi kita sudah masuk ruang operasi. Setelah berada di dalam, dr. AW datang dan masuk hingga sekitar 15 menit kemudian dr. Aw keluar dan saya diundang ke ruangan persiapan operasi, berbicara berdua. Menurut dr. AW, Informasi pertama operasi pengangkatan miom itu gagal, tidak boleh diangkat dengan alasan istrinya punya perlengketan usus berat. Menurut dr. AW, yang akan melanjutkan operasi tersebut adalah dr. TB dengan alasan itu hanya akan diiris kemudian ditutup kembali,” tutur Janto H. Antu
Selain itu ia menerangkan, selama beberapa hari berada di rumah sakit, kondisi istrinya kian memburuk, dimana pada hari ke 5, dokter menyarankan untuk duduk agar lukanya segera sembuh, namun saat itu dari tubuhnya keluar cairan hijau yang cukup banyak, padahal lukanya sudah hampir sembuh.
“Pas dipaksa untuk duduk, itu keluar cairan hijau bersamaan dengan kotoran manusia yang cukup banyak. Besoknya saya tanya dokter dan katanya itu hanya darah kotor. Pada hari ke 6 dan ke 7, jahitannya kembali terbuka sehingga menyebabkan luka tersebut mengangah,”terang Janto H. Antu.
Tidak hanya itu, kata Janto, di hari ke 9, istrinya sudah bisa makan bubur, namun makanan tersebut kembali keluar lewat luka bekas operasi tersebut. Selaku suami Janto berupaya mendesak dokter untuk menangani hal itu, namun kembali menurut dokter itu adalah hal biasa.
“Pada akhirnya karwna desakan tersebut, dr.AW mengatakan ini sudah sulit untuk disembuhkan, dan dari sinilah terungkap bahwa usus tergores atau ada sayatan. Besoknya saat dr. AW masuk ke ruangan, saya menyampaikan bahwa operasi ini telah gagal, dan ia langsung mengamuk, dan menyatakan bahwa ini bukan gagal namun ini komplikasi operasi atau resiko operasi,”kata Janto.
Janto juga mengungkapkan, memasuki hari ke 17, kondisi istrinya semakin bertambah buruk dengan keluarnya cairan dan kotoran dari luka bekas operasi. Hal itu membuat Janto kecewa terlebih menurut dokter apa yang dialami korban sudah tidak bisa disembuhkan dan menyarankan untuk membawanya ke rumah serta memperbanyak doa.
“Sayapun meminta untuk merujuk, namun menurut dr, walaupun akan dirujuk kemanapun, ini pasti akan timbul sayatan -sayatan baru karena usus istri saya sudah sangat bermasalah.Karena hari itu sudah tidak ada tindakan medis, kita paksa keluar, dan saat mau pulang itu istri saya sangat kesakitan luar biasa,”ungkap Janto.
Berselang beberapa waktu, Janto kemudian mendapatkan informasi bahwa di RSAS Kota Gorontalo, penyakit atau masalah ini dapat ditangani dengan ahli, hingga Jantopun membawa istrinya ke RS tersebut
Menurut dokter yang ada di RSAS kata Janto, penyakit tersebut masih bisa ditangani dengan benar dan tentunya dengan tenaga ahli dibidanggnya. Perawatan di RSAS pun berlangsung bagus dan mengalami peningkatan.
“Kemarin sudah bisa berjalan namun tiba – tiba drop dan mengalami gagal nafas, karena infeksi berat yang terlalu lama dengan luka parah yang sedemikian kondisinya hingga akhirnya meninggal dunia,”kata Janto.
Dengan adanya kejadian ini, atas nama suami dari korban yang merasa dirugikan, Jantopun saat ini akan menempuh jalur hukum dan telah menunjuk pengacaranya.
Sementara itu ketika akan dimintakan konfirmasi oleh para wartawan, Direktur rumah sakit Multazam Kota Gorontalo masih belum dapat ditemui dikarenakan ada agenda rapat di kantor RS tersebut mulai dari pagi hingga sore hari. (***)
Penulis: Zulkifli Polimengo