ramadan2024

Menkes Terawan Tampik RS Manfaatkan Penanganan Covid-19 untuk Bisnis

×

Menkes Terawan Tampik RS Manfaatkan Penanganan Covid-19 untuk Bisnis

Sebarkan artikel ini
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Hargo.co.id, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto membantah fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit memanfaatkan penanganan Covid-19 sebagai lahan bisnis dan menegaskan bahwa rumah sakit memiliki etika untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin.

badan keuangan

“Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan, menagihkan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial),” kata Menkes Terawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta. Sebagaimana dilansir JawaPos.com (20/7)

Namun, Menkes berjanji akan memeriksa dugaan tersebut agar tidak menimbulkan masalah seperti yang dituduhkan. Dia menegaskan bahwa semua hal harus berdasarkan data dan tidak boleh hanya memakai opini.

Example 300250

Pernyataan itu disampaikan Menkes setelah menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dan insentif bagi mereka yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimatan Selatan, seperti dikutip dari Antara.

Santunan diserahkan Menkes kepada tiga keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19 di Banjarmasin. Besaran Rp300 juta itu diberikan kepada mereka yang meninggal karena terpapar Covid-19 saat bertugas memberikan pelayanan kesehatan.

Insentif diberikan kepada 144 orang tenaga kesehatan dengan besaran untuk dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta serta tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Ramadhan 2024

“Ini wujud betapa Bapak Presiden memberikan perhatian dan penghargaan setinggi tingginya. Supaya tenaga kesehatan tetap punya semangat dan dedikasi tinggi,” ujar Terawan. (dk/antara/jawapos/hg)

 

 

 

 

*) Artikel ini telah tayang di JawaPos.com dengan judul: “Menkes Terawan Bantah RS Manfaatkan Penanganan Covid-19 untuk Bisnis“. Pada edisi Senin, 20 Juli 2020.


hari kesaktian pancasila