Hargo.co.id, GORONTALO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya tengah membuat tiga skenario untuk mengantisipasi munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer pada 2023 nanti.
Dirinya mengatakan, saat ini Kemenpan RB sedang melakukan pengkajian untuk kemudian memilih salah satu dari tiga skenario yang telah disiapkan tersebut.

“Soal tenaga honorer ini masih kita kaji secara mendalam. Tetapi kemarin kita akan ada skala prioritas terutama untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan,” kata Azwar Anas saat berkunjung ke Provinsi Gorontalo, Jumat (14/10/2022) kemarin.
“Yang lain nanti bertahap akan kita kaji, kita masih dialog terus dengan DPR. Saya juga sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan karena 2022 prioritas masih pendidikan dan kesehatan,” Katanya menambahkan.
Azwar Anas mengungkapkan, skenario pertama adalah seluruh tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun hal tersebut dikatakan akan berdampak pada efisiensi anggaran dan semakin beratnya beban negara.

“Skenario kedua adalah adalah tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Tapi kalau diberhentikan semua tentu akan berat karena banyak honorer yang memberikan pelayanan, bahkan sebagai tulang punggung pelayanan di berbagai daerah,” Katanya menjelaskan.
Skenario ketiga adalah tenaga honorer diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas tetapi dilakukan secara bertahap. Dirinya menilai, saat ini tenaga pendidikan dan kesehatan sangat diperlukan untuk pemerataan di sektor tersebut.
“Terkait yang diprioritaskan bukan berarti yang lain tidak prioritas, tapi diselesaikan secara bertahap. Kenapa pendidikan dan kesehatan diutamakan karena banyak sekolah di desa-desa terpencil, utamanya di luar Jawa belum memiliki ASN guru. Demikian juga dengan puskesmas di pedesaan,” kata Azwar Anas.
Dirinya juga menyinggung soal data jumlah tenaga honorer yang dinilai tidak sesuai dengan data sebelumnya. Pada tahun 2005 kurang, kata dia, lebih dari 800 ribu orang honorer waktu itu diangkat jadi ASN tanpa tes. Sisanya 60 ribu orang, namun kenyataannya pas didata naik 11 kali lipat, termasuk di Gorontalo.
Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, telah melakukan data kepada seluruh non ASN di seluruh Indonesia. Saat ini data sudah masuk, tetapi masih saja datanya berbeda.
Dirinya juga menyebut akan melakukan audit ulang terhadap daftar nama tenaga honorer yang diusulkan pemerintah daerah seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu, saya kirim surat ulang untuk pemda dalam hal ini gubernur dan bupati walikota, melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sekda, yang bertanggung jawab mutlak atas data yang masuk,” Katanya menandaskan.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis