Menurut Wagub Gorontalo, Perlu Tindakan Represif Guna Cegah Pungli
Hargo.co.id, GORONTALO – Bertempat di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Wakil Gubernur H. Idris Rahim membuka secara langsung kegiatan sosialisasi menuju kota bebas dari pungli khususnya dimasa pandemi Covid-19, Kamis (18/03/2021).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, bekerja sama dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), serta Pemerintah Provinsi dan Polda Gorontalo.
“Kita tidak dapat menutup mata bahwa sejak zaman orde baru sampai saat ini masih terjadi pungli, tidak hanya pada sentra-sentra pelayanan publik, tetapi juga sampai dengan aparat ditingkat desa,”kata H. Idris Rahim dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu Wagub juga mengutarakan, guna terwujudnya kota bebas pungli, upaya pencegahan harus lebih diintensifkan, tidak hanya melalui kegiatan sosialisasi, tetapi perlu tindakan represif.
Wagub juga menyarankan langkah-langkah yang harus dilakukan Satgas Saber Pungli mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota, di antaranya mendorong seluruh pelayanan publik dilakukan melalui sistem serta membuat peraturan yang jelas dan tegas
“Di sana sini kita masih temui peraturan perundangan yang dapat ditafsirkan ganda dengan berbagai persepsi. Aparatur lain mengatakan bisa, yang lainnya menyatakan tidak bisa. Ini tentunya sangat memungkinkan terjadi pungli,”tutur H. Idris Rahim.
Dikesempatan yang sama Kepala Bidang Informasi dan Data Satgas Saber Pungli, Oka Prawira menerangkan, impelmentasi dan model kota tanpa pungli ditinjau dari lima parameter, yaitu sumber daya manusia, operasional, sarana prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi. Menurutnya, melalui konsep kota tanpa pungli, pemberantasan pungli harus dilakukan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.
“Pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pungli dapat mengakibatkan ekonomi biaya tinggi, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, dan menurunya kepercayaan terhadap pemerintah, olehnya itu pemberantasannya harus tegas dan mampu menimbulkan efek jera,”pungkas Oka Prawira.(zul/adv/hargo)