Mutasi Pemkot Gorontalo: Lima Pejabat Eselon II Diroling, Dua Dikukuhkan

Kota Gorontalo
Kepala BKPP Kota Gorontalo, Ben Idrus ketika diwawancarai awak media, usai pengukuhan dan pelantikan pejabat eselon II dilingkungan Pemeirntah Kota Gorontalo, Kamis (16/2/2023). (Foto: Nur Afni Tobelo/Mahasiswa Magang)
  Kepala BKPP Kota Gorontalo, Ben Idrus ketika diwawancarai awak media, usai pengukuhan dan pelantikan pejabat eselon II dilingkungan Pemeirntah Kota Gorontalo, Kamis (16/2/2023). (Foto: Nur Afni Tobelo/Mahasiswa Magang)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak delapan pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dilantik dan dikukuhkan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Kamis (16/2/2023) di aula rumah jabatan wali kota.

Data yang berhasil dihimpun, terdapat enam pejabat yang diroling pada mutasi kali ini. Mereka adalah Deddy Arfandy Kadullah, yang sebelumnya menjabat sebagai asisten pemerintahan dan kesra dilantik sebagai asisten administrasi umum. Jabatan Deddy diisi oleh Arifin Mohammad yang sebelumnya menjabat Kepala Kesbangpol.

Kemudian jabatan Arifin diisi oleh Iskandar Moerad yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD. Mahmud Saad Kiyai Baderan, yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli bidang SDM dan kemasyarakatan diplot mengisi jabatan yang ditinggalkan Iskandar Moerad. Sementara jabatan Mahmud Saad Kiay Baderan diisi oleh Nulika Melati yang sebelumnya menduduki jabatan asisten administrasi umum.

Pada mutasi itu juga, ada dua pejabat yang dikukuhkan kembali, yakni Andris Amis sebagai Kepala DLH dan dr. Andang Ilato sebagai direktur RSUD Aloei Saboe. Selain itu, Effendy Rauf yang sebelumnya duduk sebagai Kepala Disparpora dilantik sebagai asisten perekonomian dan pembangunan.

Kepala BKPP Kota Gorontalo, Ben Idrus menegaskan, mutasi dilaksanakan dalam rangka penyegaran organisasi. Sebab, terdapat beberapa jabatan yang dijabat sudah lebih dari lima tahun.

“Ketika seorang pejabat yang sudah lima tahun menjabat, maka dia wajib diuji kompetensi maupun dievaluasi kinerjanya itu. Evaluasi dilakukan melalui job fit oleh tim yang dibentuk. Tim ini melibatkan beberapa unsur. Salah satunya unsur perguruan tinggi,” kata Ben.

Sebelum melakukan job fit, ungkap Ben, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hasilnya, kata dia, KASN menerbitkan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi kinerja.

Selain melantik delapan pejabat eselon II, tambah Ben, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha juga melantik 42 pejabat fungsional. Menurutnya, mutasi terhadap 42 pejabat fungsional dikarenakan ada pejabat fungsional yang harus disesuaikan nomenklaturnya.

“Kenapa ini masih ada pelantikan pejabat fungsional, karena setelah dievaluasi jabatan fungsional ahli muda di beberapa opd, ada yang tidak sesuai nomenklaturnya. Sehingga, kita usulkan lagi ke Kemenpan dan Kemendagri. Oleh Kemendagri dan Kemenpan direkomendasikan untuk disesuaikan,” pungkas Ben.(*)

Penulis: Nur Afni Tobelo/Mahasiswa Magang

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *