Hargo.co.id, GORONTALO – Perencanaan keuangan di pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 dipertanyakan. Khususnya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus matangkan perencanaan keuangan.
Ini disampaikan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai dalam pembahasan APBD 2022 antara Banggar dengan TAPD dan juga sejumlah OPD, Senin (22/11/2021) lalu. Jayusdi Rivai mengakui sangat miris dengan kondisi yang ada. Apalagi antara eksekutif dan legislatif menerapkan beberapa peraturan daerah (Perda), yang harus diterapkan 2022.
“Contohnya di Dinas Pertanian harusnya ada ketambahan satu bidang. Tetapi saya tidak mendengarkan ada program di bidang tersebut. Sekarang pertanyaannya, ketika gubernur sahkan itu dan 2022 sudah harus jalan. Anggarannya akan diambil dari mana? Sementara dalam usulan APBD 2022 tidak ada,” kata Jayusdi Rivai.
Lanjut kata Jayusdi Rivai, saat ini DPRD sementara membahas dua Ranperda yakni retribusi jasa umum dan dalam perencanaan retribusi untuk dinas perhubungan khususnya UPTDnya ada kenaikan dari yang Rp 75 ribu menjadi Rp 250 ribu. Artinya ada ketambahan sekitar 300 persen tetapi target PAD yang disampaikan Dinas perhubungan di 2022 masih sama dengan target PAD di tahun sebelumnya.
Sementara untuk BKD akan menjadi Badan Sumber Daya Manusia tetapi dari seluruh penjelasan semua OPD masih ada anggaran peningkatan kapasitas aparatur di OPD masing-masing, apa gunanya BKD SDM sesuai dengan aturan kementrian.
“Sekarang yang jadi pertanyaan saya, Perda-perda yang ditetapkan di DPRD dan dibahas oleh eksekutif dan legislative mau diberlakukan atau tidak, kalau diberlakukan harusnya TAPD ngotot ini harus disamakan, tahun depan mau dibuat bagaimana daerah ini disinkronkan sesuai dengan Perda dan regulasi lainnya,” kata Jayusdi Rivai.
Lanjut dikatakan Jayusdi Rivai kalau tidak ada program dari DPRD melalui E-Pokir, OPD tidak memasukkan program yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebut saja Dinas Koperasi, kalau bukan karena E-Pokir tidak mungkin Dinas Koperasi dapatkan tambahan anggaran Rp 500 juta untuk UMKM. Dinas Pertanian kalau tidak ada program dari DPRD untuk penanaman pohon dari hulu tidak ada anggaran untuk itu.
“Lalu pemerintah daerah mana? Apakah hanya DPRD yang memikirkan daerah ke depan hingga memasukkan sejumlah program untuk kesejahteraan rakyat dan upaya menanggulangi banjir, dari OPD. Padahal setahu saya Kadis Pertanian itu lama bergelut di bagian kehutanan tetapi tidak ada program untuk itu kalau bukan karena pokok pikiran DPRD, ini sangat miris,” tegasnya.
Sehingga dia berharap, sebelum ada finalisasi anggaran dan akan disahkan terlebih dahulu TAPD melakukan sinkronisasi anggaran kembali dengan melihat sejumlah Perda yang telah disahkan dan sementara dibahas yang nantinya akan berpengaruh pada APBD 2022 nanti. (***)
Penulis: Deice Pomalingo