ramadan2024

Operasi Lantas Polres Boalemo Ungkap Pelaku Curanmor

×

Operasi Lantas Polres Boalemo Ungkap Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku Curanmor (jongkok di depan) saat terjaring pada operasi yang digelar Satlantas Polres Boalemo. (Foto Istimewa)
Terduga pelaku Curanmor (jongkok di depan) saat terjaring pada operasi yang digelar Satlantas Polres Boalemo. (Foto Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Satu unit sepeda motor yang diduga merupakan motor curian, berhasil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo beserta pengemudinya. Motor yang diduga adalah hasil curian tersebut diamankan pada saat operasi rutin yang dilaksanakan, Kamis (23/01/2020) sekitar pukul 14.00 Wita, di Desa Bolihutuo, Kecamatan Bolihutuo, Kabupaten Boalemo.

badan keuangan

Informasi yang dirangkum Hargo.co.id, awalnya Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo, mendapatkan informasi dari anggota Polres Gorontalo Kota, dimana salah satu pelanggar lalu lintas, melarikan diri saat akan diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota, Rabu (22/01/2020) sekitar pukul 07.30 Wita.

Pelanggar lalu lintas itu pun sempat dikejar oleh anggota Polres Gorontalo Kota, hanya saja tidak ditemukan. Diduga, pelanggar tersebut merupakan pelaku dari kasus pencurian, karena motor yang dikendarainya tidak memiliki nomor Polisi. Atas dasar itulah, lintas Polres saling berkomunikasi untuk mengamankan pelanggar lalu lintas tersebut.

Example 300250

Dari komunikasi itu, Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo kemudian melakukan operasi di jalan trans Sulawesi. Pada saat melakukan operasi, melintas sepeda motor warna hijau jenis matic tanpa nomor kendaraan. Ketika dilakukan pemeriksaan, pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak dapat memperlihatkan kelengkapan kendaraannya.

Merasa curiga, Sat Lantas Polres Boalemo kemudian melakukan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota dan ternyata benar bahwa motor serta pengemudinya adalah pelanggar lalu lintas yang melarikan diri dari Kota Gorontalo. Anggota Sat Lantas Polres Boalemo kemudian mengamankan sepeda motor tersebut beserta pengendaranya.

Kapolres Boalemo, AKBP Ahmad Pardomuan,SIK,MH melalui Kasat Lantas Iptu Edwin Isa Mahendra,S.T.K yang didampingi Kanit Patroli, Bripka Feriyanto Usman mengatakan, setelah diamankan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan anggota Polres Gorontalo Kota dan selanjutnya Tim Alap-Alap (Buser,red) langsung menjemput pelaku beserta barang bukti.

Ramadhan 2024

“Setelah kami interogasi, pengemudi sepeda motor yang bernama IS (26) warga Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato tersebut, melarikan diri dari pengejaran anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota, karena motor yang dikendarainya adalah hasil curian. Beruntung, berkat koordinasi dan komunikasi lintas Polres, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa oleh anggota Polres Gorontalo Kota untuk diproses lebih lanjut, karena diduga pelaku merupakan residivis pencurian sepeda motor,” tegasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra,SIK,MT melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos,SH membenarkannya, dimana pengemudi sepeda motor yang diamankan oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo, adalah pelaku pencurian sepeda motor.

“Benar! Pengemudi merupakan pelaku pencurian sepeda motor. Hanya saja lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polres Pohuwato dan saat ini pelaku telah kami serahkan kepada anggota Opsnal Polres Pohuwato untuk dibawa dan diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (kif/hg)



hari kesaktian pancasila