Hargo.co.id – Mohammad Khori, warga jalan Kacapiring, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria 25 tahun itu pun harus mendekam di balik sel tahanan Polres Mojokerto.
Sebab, pria yang juga berprofesi sebagai guru itu tertangkap basah sesaat melakukan aksi cabul terhadap ARD, 15, pelajar kelas X. ’’Sekarang pelaku sudah kami tahan dan dalam proses pemeriksaan,’’ ungkap Kasubbaghumas Polres Mojokerto AKP Sutarto.
Menurut Sutarto, perbuatan tidak senonoh ini, terjadi Jumat (25/11) di Jalan Sawah Dusun Wates, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri hendak pulang dari sekolah.
Dalam perjalanan itu, korban yang masih berseragam lengkap itu dibuat terkejut. Sebab, dari arah belakang tiba-tiba muncul pelaku yang sebelumnya sempat membuntutinya. Pelaku yang tidak pikir panjang lantas berbuat tidak senonoh terhadap korban.