Hargo.co.id, GORONTALO – Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Masyarakat Provinsi Gorontalo diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan daerah, tanpa adanya riuk piuk seperti aksi demonstrasi jalanan.
Hasil pengumuman pemenang Pilpres oleh KPU RI yang mendapat komplain dari dua kubu peserta pilpres, diminta untuk diserahkan ke Mahkamah Konstitusi.
“Misalnya ada yang tidak puas dengan keputusan KPU RI, jalurnya sudah ada, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) silahkan ajukan kesana,” kata salah satu tokoh masyarkat Gorontalo, Salahudin Pakaya.
Sementara itu, tanpa harus terprofokasi oleh isu jalanan, masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan di MK,
“Buat masyarakat, yang tidak ada kaitannya dengan itu, tunggu saja proses di pengadilan MK. Apalagi dalam suasana puasa, konsentrasi saja ibadah supaya menjaga kualitas ibadah kita,” ujar Salahudin.
Dikatakannya, masyarakat harus mempercayakan kepada Mahakamah Konstitusi. Dimana, segala bentuk sengketa pemilu, hanya dapat diselesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi.
“Kita serahkan saja semuanya ke MK. Disana akan ada penyelesaiannya. Karna segala bentul sengketa pemilu, pasti akan dipitutuskan melalui mekanisme persidangan MK,” terang Salahudin Pakaya.
“Saya menghimbau, masyarakat Gorontalo untuk terus menstabilkan situasi kamtibmas agar tetap kondusif, serta berharap tidak ada aksi unjuk rasa baik dari mahasiswa, LSM dan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)