Pegawai dan Pengunjung Kantor Lurah Kayubulan, Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Hargo.co.id, GORONTALO – Upaya yang dilakukan oleh pemerintah secara berjenjang ke bawah dalam hal mencegah penyebaran wabah Covid-19, kian hari semakin ditingkatkan dan dilakukan dengan berbagai macam cara.
Salah satunya seperti penerapan Protokol Kesehatan yang dilakukan di Kantor Lurah Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Di kantor ini, lurah mengeluarkan instruksi kepada seluruh aparat di lingkungannya untuk terus memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk dan setelah keluar ruangan kantor.
“Jadi kami di Kantor Lurah Kayubulan ini, wajib untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan serta di lakukan pengetesan suhu tubuh sebelum masuk ke kantor. Jarak tempat duduk di dalam ruangan pun kita atur sesuai standar protokol Kesehatan,” kata Lurah Kayubulan, Halid Kadir, ketika ditemui Wartawan Hargo.co.id.
Lanjut katanya, penerapan Protokol Kesehatan itu juga berlaku bagi setiap warga yang berkunjung ke Kantor Lurah, baik yang bertamu maupun yang membutuhkan pelayanan.
“Disiplin Protokol Kesehatan itu juga secara ketat kami berlakukan bagi warga yang datang ke Kantor Lurah, yaitu wajib memakai masker dan mencuci tangan. Jika ada warga yang datang tanpa memakai masker maka kita tidak akan layani,” jelas Halid Kadir.
Selaku Pemerintah Kelurahan Kayubulan Halid Kadir juga menambahkan, bahwa apa yang telah di lakukan ini tidak lain merupakan upaya dan bentuk keseriusan Pemerintah di tingkat Kelurahan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. (zul/hg)