Hargo.co.id JAKARTA – Keberadaan teknologi informasi (TI) saat ini sudah tidak dapat terhindarkan lagi pada kehidupan sehari-hari. Siapapun orangnya, tak terkecuali para Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama di kota, sangat mengandalkan perangkat TI.
Contoh sederhananya adalah mengandalkan satu smartphone untuk berbagai kebutuhan pribadi maupun kerja. Apalagi Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini sudah menerapkan aplikasi e-Government, sebuah sistem digital yang memudahkan proses administrasi pemerintahan.
Bagi Kepala Bagian Humas dan Advokasi Hukum Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sudarmono S.Sos, hampir semua aparatur negara di sekelilingnya sangat bergantung kepada smartphone. Sebab, komunikasi di kalangan pegawai kementerian itu tidak bisa dilepaskan dari perangkat tersebut. Mengakses media sosial seperti facebook, twitter maupun whatsapp adalah cara mudah mereka mengomunikasikan pekerjaan.
Pria yang sudah malang melintang di dunia kehumasan itu menegaskan, penggunaan smartphone di kalangan pegawai negeri sipil bukan lagi sebagai gaya hidup. Perangkat tersebut memang merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Sebab, menjadi perangkat kerja mereka.

Dia mencontohkan, untuk memudahkan koordinasi pekerjaan, kalangan aparatur negara itu banyak memanfaatkan grup Whatsapp. Seorang pimpinan, misalnya bisa memerintahkan bawahan atau stafnya dari manapun mereka berada melalui fasilitas itu. Sedangkan, bawahannya bisa melaporkan hasi pekerjaannya menggunakan fasilitas yang sama.
Semua bisa terjadi dalam hitungan menit bahkan detik. Akibatnya adalah mempercepat penyelesaian suatu pekerjaan. “Itulah yang saya lakukan setiap hari untuk memudahkan pekerjaan,†demikian Sudarmono menyontohkan.
Untuk mengoordinasikan pekerjaan kepada staf humas yang tengah berada di luar kota misalnya, cukup menggunakan smartphone. Alat itu juga sangat mampu melakukan diseminasi kebijakan kementerian dengan cepat dan luas ke seluruh media massa yang dituju.
Menurut dia, jika dimanfaatkan secara maksimal TI akan mampu memudahkan PNS menangani tugasnya. Meski begitu, pegawai itu harus mampu mengontrol penggunaannya. Diprioritaskan untuk menunjang pekerjaan, bukan mendukung hal-hal lain yang tidak pantas.