Pelaku Curanmor Banyak Berkeliaran di Kota

Headline Metropolis
  Ilustrasi

Hargo.co.id GORONTALO – Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) cukup marak di Kota Gorontalo. Paling banyak, kasus terjadi di kos-kosan maupun parkiran teras rumah warga.

Kondisi ini mengindikasikan para pelaku curanmor berkeliaran di Kota Gorontalo. Mereka terus memantau dari rumah ke rumah, kos ke kos untuk melihat peluang beraksi.

banner 300x300

Menyikapi maraknya kasus Curanmor ini, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Tumpal Alexander mengimbau seluruh warga Kota Gorontalo untuk betul-betul waspada.

Jangan sekali-kali meninggalkan sepeda motor dalam kondisi tidak terkunci setir. “Jika ada orang-orang yang mencurigakan mengintai rumah segera laporkan,” imbuhnya.

Sebelum ini diungkapkan Tumpal, Tim Buser Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernisial AT (36) alias Andi.

banner 728x485

AT ditangkap saat ingin melakukan aksinya di Kelurahan Heledulaa, Kota Timur. Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat,

bahwa ada gelagak yang mencurigakan di depan salah satu rumah di Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur.

Tim buser yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Tumpal Alexander pun segera meluncur dan melakukan pengintaian kepada seseorang yang berjalan kaki sendirian, yang belakangan diketahui AT alias Andi.

Saat dikira waktu yang tepat untuk mengeksekusi sepeda motor incarannya yang terparkir di salah satu teras rumah, tim buser langsung melakukan penyergapan.

AT alias Andi pun sempat berusaha sekuat tenaga untuk melarikan diri namun ikhtiarnya itu pun terhenti ketika salah seorang anggota tim buser mengeluarkan sekali tembakan peringatan.

AT pun langsung berdiam diri di tempat dan tanpa melakukan perlawanan pun langsung digiring ke Mapolres Gorontalo Kota.

Menurut Tumpal dari hasil interogasi tersangka AT mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di wilayah Kota Gorontalo.

“Modusnya, dia merusak kunci setir, kemudian mendorongnya ke tempat yang sepi dan membuka soket, kemudian menyalakan dan membawanya,” ujar Tumpal.

Saat ini, polisi baru mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Fino yang diamankan dari rumah TA alias Andi di Kelurahan Wumialo, Kota Tengah.(tr-49/hargo)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *