
Sebagaimana dilansir sebelumnya, kasus pembacokan Rahmad Beu bermula ketika sekelompok pemuda berjumlah 5 orang (termasuk di dalamnya Rahmad, Edo dan Pal) sedang pesta miras di sebuah kios kecil tepatnya di depan SMP 2 Kabila Desa Dutohe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango sekitar 01.00 wita.
Berselang 1 jam kemudian saat pesta miras berlangsung, tiba-tiba terjadi adu mulut antar pemuda yang sudah di bawah pengaruh minuman beralkohol tersebut. Adu mulut disebabkan kesalahpahaman antar mereka.

Tak lama berselang terjadi penganiayaan terhadap Edo warga Suwawa oleh salah seorang pemuda warga Dutohe, Kabila. Tak Terima kejadian yang menimpa dirinya itu, Edo melapor kepada kakak dan sejumlah rekannya yang ada di Suwawa.
Sekira pukul 04.00 wita Edo Cs mendatangi kembali TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mencari pelaku yang memukulnya dengan membawa peralatan berupa Senjata tajam dan panah wayer.
Namun, karena situasi di TKP sudah gaduh dan memanas, maka IN alias Pal yang sudah dipengaruhi Miras serta membabi buta melayangkan parangnya ke berbagai arah. Sehingga tanpa disadarinya sajam tersebut justru menebas tangan kanan rekannya Rahmad Beu hingga putus.
Saat kejadian, Rahmad Beu berada di dalam kios tersebut juga ikut mencari pelaku yang memukul Edo. Namun, nahas dirinya justru menjadi korban pembacokan dengan senjata tajam. Sekira pukul 04.30 wita korban yang sudah bersimbah darah langsung dilarikan ke RS Aloie Saboe Kota Gorontalo. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri. (tr-50/hargo)