ramadan2024

ramadan2024

Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati

×

Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
PELAKU PENUSUKAN: Alfin, pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. (TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG)

Hargo.co.id, JAKARTA – Alfin Andrian, 24, pelaku penyerangan kepada Syekh Ali Jaber terancam hukuman berat atas perbuatannya. Sebab, pelaku bisa dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan dengan pidana maksimal hukuman mati.

hari kesaktian pancasila

“Yang disangkakan pada tersangka AA ini adalah pasal percobaan pembunuhan, kemudian kita juga kenakan pasal pembunuhan, dan kita kenakan pasal penganiayaan menyebabkan luka. Jadi ancaman hukumannya hukuman mati, atau seumur hidup,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, sebagaimana dilansir JawaPos.com, Kamis (17/9).

Argo memastikan Polri serius menuntaskan kasus penyerangan Syekh Ali Jaber. Sampai saat ini sudah ada 13 orang saksi yang dimintai keterangan.

Example 300250

“Itu ada dari saksi keluarga, ada dari saksi yang ada di TKP, kemudian ada juga saksi dari pada panitia. Jadi sudah 13 kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditikam seorang pria tidak dikenal saat mengisi kegiatan tablig di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, pada Minggu (13/9) sore. Berdasar informasi yang dihimpun, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bagian bahu kanan.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar membenarkan hal tersebut. ”Benar, saat ini kondisi korban sedang dirawat di Puskesmas Gedong Air, untuk pelaku sudah berhasil ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungkarang,” kata dia seperti dilansir dari Antara pada Minggu (13/9). (bp/sat/jawapos/hg)

Ramadhan 2024

 

 

 

*) Artikel ini telah tayang di JawaPos.com, dengan judul: “Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati“. Pada edisi Kamis, 17 September 2020.


hari kesaktian pancasila