Pelaku yang Perkosa Mahasiswi itu Pernah Garap 2 Anak Tirinya

Metropolis
  Ilustrasi pemerkosaan. (apit/Gorontalo Post)

Hargo.co.id GORONTALO – Perilaku tak terpuji yang dilakukan YK alias Yasmin, warga Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo terhadap seorang mahasiswi Mawar (samaran,red) pada 31 Desember 2015 lalu, ternyata bukan kali pertama.

Pria yang mengaku berusia 30 tahun itu ternyata sudah dua kali masuk bui lantaran kasus perkosaan.

banner 300x300

Parahnya lagi, Yasmin diduga turut ‘menggarap’ dua anak tirinya. Sebut saja Melati (18) dan Bunga (13).  [Baca: Pelaku yang Perkosa Mahasiswi itu Pernah Garap 2 Anak Tirinya]

Hal itu terungkap setelah Mawar dan Bunga mendatangi Polda Gorontalo, Rabu (10/2). Keduanya datang melaporkan Yasmin dengan tuduhan pemerkosaan.

Mawar dan Bunga datang ke Polda Gorontalo berselang beberapa jam setelah Yasmin ditangkap di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

banner 728x485

Yasmin sendiri ditangkap bersama rekannya Cun, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

“Saya diperkosa oleh ayah saya (Yasmin) sejak 2014 silam, dan berulang kali,” ucap Bunga.

Sementara dari keterangan pihak kepolisian, Yasmin tercatat adalah seorang residivis. Ia sudah lima kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *