Gorontalo

Pemanfaatan Data Kependudukan, Dukcapil PMD: Kedepannya Bakal Full Digital

×

Pemanfaatan Data Kependudukan, Dukcapil PMD: Kedepannya Bakal Full Digital

Sebarkan artikel ini
Pemanfaatan Data Kependudukan, Dukcapil PMD: Kedepannya Bakal Full Digital
Plh. Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Mensuseno dalam Rapat Koordinasi Nasional Ditjen Dukcapil di Batam, Rabu (28/2/2024). (Foto: Dok. Ditjen Dukcapil)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ditjen Dukcapil menargetkan pengembangan IKD dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Eelektronik melalui portal pelayanan publik serta implementasi 9 layanan prioritas SPBE pada tahun 2024.

Berita Terkait:  Progres Perekaman KTP El Pemilih Pemula di Gorontalo Hingga Juni 2024

badan keuangan

Hal tersebut diungkapkan Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun.

“Ditjen Dukcapil akan melakukan pengembangan IKD melalui penguatan desain yang memungkinkan aktivasi yang full digital,” kata Amran, Kamis (21/3/2024).

Berita Terkait:  Gorontalo Jadi Tuan Rumah Studi Singkat SKALA dan AAI

badan keuangan

Dimana, Full digital tersebut dimaksudkan untuk untuk IKD, Digital Wallet, berbagi data dengan persetujuan pemilik data, penguatan branding IKD.

Kemudian juga melibatkan partisipasi, adopsi standar internasional untuk interoperabilitas, fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Berita Terkait:  Kunjungi Dewan Pers, Diskominfotik Gorontalo Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

“Pemanfaatan data kependudukan ini untuk mendukung terwujudnya akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, dengan masih tingginya disparitas implementasi pemanfaatan data kependudukan antar wilayah, maka dengan segera dapat diseimbangkan sehingga data kependudukan bisa maksimal dimanfaatkan oleh setiap wilayah

Berita Terkait:  Hadiri Lebaran Ketupat di Kampung Jawa, Penjagub Salurkan Bantuan untuk Masjid

“Baik itu untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” tandasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis

Berita Terkait:  ASN Disdukcapil PMD Provinsi Diimbau Jaga Netralitas Hadapi Pemilu