Hargo.co.id, GORONTALO – Ditjen Dukcapil menargetkan pengembangan IKD dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Eelektronik melalui portal pelayanan publik serta implementasi 9 layanan prioritas SPBE pada tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun.
“Ditjen Dukcapil akan melakukan pengembangan IKD melalui penguatan desain yang memungkinkan aktivasi yang full digital,” kata Amran, Kamis (21/3/2024).

Dimana, Full digital tersebut dimaksudkan untuk untuk IKD, Digital Wallet, berbagi data dengan persetujuan pemilik data, penguatan branding IKD.
Kemudian juga melibatkan partisipasi, adopsi standar internasional untuk interoperabilitas, fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
“Pemanfaatan data kependudukan ini untuk mendukung terwujudnya akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dengan masih tingginya disparitas implementasi pemanfaatan data kependudukan antar wilayah, maka dengan segera dapat diseimbangkan sehingga data kependudukan bisa maksimal dimanfaatkan oleh setiap wilayah
“Baik itu untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” tandasnya.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis