Hargo.co.id, GORONTALO – Sejumlah warga di Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo mempertanyakan kejelasan perihal pembangunan sebuah gedung yang ada di kompleks rumah mereka.
Pasalnya, sejak pertama kali di bangun, gedung yang letaknya tak jauh dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo itu tidak diketahui akan dimanfaatkan untuk apa.
Yusuf, salah seorang warga setempat menuturkan, dirinya mendengar gedung tersebut adalah sebuah rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Namun itu hanya berdasarkan informasi yang dirinya terima.
“Kami sebelumnya mengira bahwa bangunan itu akan dibangun rumah sakit, tapi setelah kami tanyakan pada pekerja ditempat itu mereka tidak memberi tau bangunan itu untuk apa,” kata Yusuf, Senin (26/2/2024).
Jika memang benar gedung tersebut adalah rumah sakit atau fasilitas kesehatan, seharusnya mereka mengetahuinya. Sebab, rumah sakit erat kaitannya dengan limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3).
Seharusnya pembangunan gedung tersebut ada pemberitahuan ke warga sekitar, agar tidak menimbulkan pertanyaan yang membuat tanda tanya di pikiran warga.
Sementara itu, salah satu aparat Pemerintah Kelurahan Molosipat U yang namanya tak mau disebutkan,
mengaku sudah sering mendengar pertanyaan dari warga setempat terkait adanya pembangunan tersebut.
Sayangnya, dirinya juga tidak bisa berkomentar banyak. Sebab, kata dia, selaku Pemerintah Kelurahan, dirinya mengaku tidak tau bangunan tersebut akan dimanfaatkan untuk apa.
“Sebelumnya sudah pernah ada orang yang datang di kelurahan untuk meminta tanda tangan,
mereka mengatakan bahwa mereka diutus oleh bos dari bangunan itu,” katanya kepada Wartawan.
“Tapi setelah ditanya bangunan itu akan dibangun apa, malah mereka tidak memberi tau, dengan alasan mereka hanya diutus oleh bos mereka,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Reporter Hargo.co.id yang berada di lapangan masih berusaha
menghubungi pihak terkait untuk mencari tahu pemanfaatan bangunan yang dipertanyakan oleh warga tersebut.(*)
Penulis: Abdulharis Kune/Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis