Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 10.000 petani di Kabupaten Gorontalo masuk dalam tanggungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bagian dari kerjasama yang dibangun Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo.
“Kabupaten Gorontalo dominan pekerjanya adalah petani dan merekalah yang banyak berkontribusi membangun ekonomi daerah. Nah, sebagai pemerintah, kami wajib melindungi mereka selama bekerja.
Bicara masa depan baik masa depan kesejahteraan maupun juga meninggal nanti, karena ini terkait asuransi,” ucap Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo pada rapat kerjasama operasional sekaligus monitoring
dan evaluasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani di Kabupaten Gorontalo, Ahad (30/7/2023).
Ia menambahkan, memberikan jaminan kepada para petani juga merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk meningkatkan produksi pertanian.
“Kita pun berpikir pasarnya jadi tak hanya bantuan Alsintan, bibit dan bantuan KUR, namun pasar pun dipikirkan termasuk kemasalahatan petani yakni melalui asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ketua HKTI Provinsi Gorontalo ini.
Sementara itu, Kepala dinas pertanian Kabupaten Gorontalo, Rahmat Pomalingo, saat membacakan laporan pada rapat tersebut, mengemukakan bahwa jumlah kelompok tani di Kabupaten Gorontalo kurang lebih 2.000 ribuan. Kata dia, jika rata -rata 30 orang perkelompok, maka ada enam puluh ribu petani.
Pihaknya menargetkan tahun ini akan mengakomodir separuh kelompok petani dalam BPJS ketenagakerjaan. Hal ini, kata Rahmat, searah dengan motto di Dinas pertanian Kabupaten Gorontalo yang bukan saja merencanakan hidup, akan tetapi merencanakan mati pun menjadi target.
“Dan itu salah satunya BPJS ketenagakerjaan petani, sehingga rekrutmen anggota BPJS ketenagaakerjaan untuk petani terus dipacu.
Di tempat yang sama, BPJS Provinsi Gorontalo Arif Budiman mengatakan, data terkahir per bulan juli ada 10 ribu orang petani
di Kabupaten Gorontalo sudah terlindungi dengan jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau 17,89 persen.
Lanjut Arif Budiman, adapun jumlah klaim baik kecelakaan kerja ataupun jaminan kematian
yang sudah dibayarkan khusus perlindungan bagi petani sudah 7 klaim yang nilainya mencapai Rp 325 juta. (*)
Penulis: Deice