Hargo.co.id, GORONTALO – Penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato dinilai memerlukan perhatian khusus.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim usai rapat Forkopimda yang diperluas dari Aula Rumah Dinas Gubernur, Senin (20/5/2024).
Sofian mengingatkan, agar seluruh pihak tidak kehilangan kontrol dan terus mencermati penanganan PETI yang dinilai dapat memicu konflik sosial dan menganggu pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Koordinasi yang lebih intens perlu dilakukan untuk penanganan PETI di Kabupaten Pohuwato serta Bone Bolango dan Boalemo memiliki kerawanan serupa,” kata Sofian.
“Selain itu, pembentukan tim terpadu di tingkat provinsi dan kabupaten kota sangat diperlukan,” lanjutnya.
Selain itu, masalah tali asih di kabupaten Pohuwato yang terkait dengan penambangan ilegal perlu diselesaikan.
Dimana, kata dia, saat ini masih menyisakan sekelompok yang belum deal dengan keputusan ada 172 orang dan sudah diundang 3 kali dan juga yang belum deal sekitar 134 orang.
“Upaya terus dilakukan konsolidasi agar ITR di kabupaten Pohuwato dapat diproses untuk penertibannya,” kata Sofian.
“Kemudian kearifan lokal dilevel kabupaten kota perlu diintensifkan termasuk memanfaatkan tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam penanganan penambangan,” tandas Sofian Ibrahim.(*)
Penulis: Salsa Ainunnisa Yusuf / Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis