Gorontalo

Penanganan PETI Pohuwato Perlu Perhatian Khusus

×

Penanganan PETI Pohuwato Perlu Perhatian Khusus

Share this article
Penanganan PETI Pohuwato Perlu Perhatian Khusus
Suasana Rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo, Senin (20/5/2024), (Foto: Salsa Yusuf untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato dinilai memerlukan perhatian khusus.

Berita Terkait:  Danial Ibrahim Dinonaktifkan dari Jabatan Kadispora, Gusnar Tunjuk Aryanto Sebagai Pengganti

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim usai rapat Forkopimda yang diperluas dari Aula Rumah Dinas Gubernur, Senin (20/5/2024).

Sofian mengingatkan, agar seluruh pihak tidak kehilangan kontrol dan terus mencermati penanganan PETI yang dinilai dapat memicu konflik sosial dan menganggu pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Berita Terkait:  KADIN RI Nilai Kepemimpinan Gusnar Ismail Berperan Besar Sukseskan PENAS XVII 2026

“Koordinasi yang lebih intens perlu dilakukan untuk penanganan PETI di Kabupaten Pohuwato serta Bone Bolango dan Boalemo memiliki kerawanan serupa,” kata Sofian.

“Selain itu, pembentukan tim terpadu di tingkat provinsi dan kabupaten kota sangat diperlukan,” lanjutnya.

Berita Terkait:  Jadi Perintis GHM, Gubernur Gusnar Sampaikan Hal Ini ke Rudy Salahuddin

Selain itu, masalah tali asih di kabupaten Pohuwato yang terkait dengan penambangan ilegal perlu diselesaikan.

Dimana, kata dia, saat ini masih menyisakan sekelompok yang belum deal dengan keputusan ada 172 orang dan sudah diundang 3 kali dan juga yang belum deal sekitar 134 orang.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Temui Ketua MPR RI, Bahas Pembangunan Gorontalo Hingga Soal BSG

“Upaya terus dilakukan konsolidasi agar ITR di kabupaten Pohuwato dapat diproses untuk penertibannya,” kata Sofian.

“Kemudian kearifan lokal dilevel kabupaten kota perlu diintensifkan termasuk memanfaatkan tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam penanganan penambangan,” tandas Sofian Ibrahim.(*) 

Berita Terkait:  Gusnar Rampungkan Penataan OPD, 67 Pejabat Pemprov Dilantik dan Dikukuhkan

Penulis: Salsa Ainunnisa Yusuf / Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis