Hargo.co.id, GORONTALO – Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Provinsi Gorontalo mulai disosialisasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo, Selasa (29/11/2022).
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadlyanto Koem mengatakan, sosialisasi pencalonan anggota DPD ini digelar berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Sosialisasi tersebut juga berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Peserta Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD 2024.
“Ada berbagai wacana mengenai pencalonan DPD yang sedang dalam perundangan PKPU, termasuk juga soal pendaftaran dan pengajuan. Itu semua masih sementara dirampungkan regulasinya,” kata Fadlyanto Koem saat membuka sosialisasi yang dilaksanakan di GPCC, Kota Gorontalo.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, juga akan ada penyerahan dan verifikasi persyaratan minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD serta pengenalan aplikasi sistem informasi pencalonan dan Template Excel dukungan pemilih bakal calon anggota DPD.

Selain itu, dalam kegiatan yang diikuti unsur Bawaslu, Kesbangpol, unsur partai politik, pegiat Pemilu tersebut, akan disampaikan juga secara lengkap terkait hal-hal teknis mengenai pendaftaran DPD oleh Divisi Teknis Penyelenggara.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis