Legislatif

Pengelolaan Anggaran 2024, Hamzah: Jangan Sampai Seperti Tahun Sebelumnya

×

Pengelolaan Anggaran 2024, Hamzah: Jangan Sampai Seperti Tahun Sebelumnya

Share this article
Pengelolaan Anggaran 2024, Hamzah: Jangan Sampai Seperti Tahun Sebelumnya
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorut, Hamzah Sidik. (Dok. Sangalu)

Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik mengingatkan agar pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 ini tidak terjadi turbulensi atau goncangan seperti yang terjadi pada pengelolaan APBD tahun anggaran 2023.

Berita Terkait:  Pengelolaan Destinasi Wisata di Gorut Perlu Diseriusi

Hamzah mengungkapkan, pengelolaan anggaran 2023 kemarin, sempat terjadi goncangan, yang mengakibatkan pembiayaan beberapa program Pemkab Gorut, termasuk pembayaran pihak ketiga mengalami penundaan pembayaran, bahkan ada yang sampai gagal bayar.

“Ada beberapa hal ya, yang pertama, terkait soal defisit kita yang kurang lebih Rp 14 miliar. Itu kan harus segera diselesaikan dengan cara melakukan proses rasionalisasi terhadap beberapa program kegiatan yang ada di setiap SKPD , termasuk juga operasional ya yang menjadi catatan kita itu,” ungkap Hamzah Sidik, saat dimintai keterangannya terkait dengan pelaksanaan rapat Banggar belum lama ini.

Berita Terkait:  Gelar Rapat Perdana, Pansus LKPJ DPRD Gorut Minta Daftar Pembayaran yang Belum Tuntas

Terkait dengan apa saja yang nantinya akan dirasionalisasi, menurut Hamzah, masih dalam tahap pembahasan TAPD.

“Kami minta kesimpulan Banggar terkait dengan rasionalisasi yang akan dilakukan dan juga dalam proses tersebut dapat dikomunikasikan dengan DPRD,” tegasnya.
Berita Terkait:  Pendapatan Tak Sesuai Kondisi Riil, Fraksi Nasdem Minta Bupati Gorut Susun Kembali APBD 2026

Menurut aleg Golkar tersebut, komunikasi dan koordinasi perlu untuk dilakukan. Jangan sampai ada hal-hal yang sekiranya sudah diketahui oleh masyarakat, bahkan sudah dijanjikan, kemudian tidak terlaksana.

“Oleh karena itu, cara untuk melakukan proses rasionalisasi ini adalah cara yang paling efektif. Karena jangan sampai kita belum melakukan proses rasionalisasi, kegiatan sudah berjalan. Nah, kalau kegiatan sudah berjalan, ini bisa saja nanti gagal bayar, karena anggarannya tidak tersedia,” jelasnya.

Berita Terkait:  Windra: Ranperda KPK Sudah Diharmonisasi dengan Kemenkumham

Selebihnya kata Hamzah, pembahasan yang dilakukan antara Banggar dengan TAPD bersifat umum.

“Sebenarnya ini hanya bagaimana agar proses-proses keuangan kita lancar, jangan seperti tahun lalu lah.

Nah, ini kan Alhamdulillah ya, sekarang kan transfernya itu, kalau dulu hanya sekitar Rp 14 miliar,

sekarang sudah hampir Rp 24 miliar potong dana PEN Rp 2 miliar. Sehingga tiap bulan ada Rp 22 miliar yang boleh diatur, didistribusi ke setiap SKPD, setiap program kegiatan SKPD, termasuk di Sekwan. Kita minta itu juga agar bisa lancar-lancar lah,” pungkas Hamzah.(*)

Berita Terkait:  Polemik PPPK Paruh Waktu di Gorut, DPRD Minta Kinerja BKPP Dievaluasi

Penulis: Alosius M. Budiman