Legislatif

Pengelolaan Anggaran 2024, Hamzah: Jangan Sampai Seperti Tahun Sebelumnya

×

Pengelolaan Anggaran 2024, Hamzah: Jangan Sampai Seperti Tahun Sebelumnya

Sebarkan artikel ini
Pengelolaan Anggaran 2024, Hamzah: Jangan Sampai Seperti Tahun Sebelumnya
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorut, Hamzah Sidik. (Dok. Sangalu)

Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik mengingatkan agar pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 ini tidak terjadi turbulensi atau goncangan seperti yang terjadi pada pengelolaan APBD tahun anggaran 2023.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Harap Pemprov Awasi Lalin Unggas

Hamzah mengungkapkan, pengelolaan anggaran 2023 kemarin, sempat terjadi goncangan, yang mengakibatkan pembiayaan beberapa program Pemkab Gorut, termasuk pembayaran pihak ketiga mengalami penundaan pembayaran, bahkan ada yang sampai gagal bayar.

“Ada beberapa hal ya, yang pertama, terkait soal defisit kita yang kurang lebih Rp 14 miliar. Itu kan harus segera diselesaikan dengan cara melakukan proses rasionalisasi terhadap beberapa program kegiatan yang ada di setiap SKPD , termasuk juga operasional ya yang menjadi catatan kita itu,” ungkap Hamzah Sidik, saat dimintai keterangannya terkait dengan pelaksanaan rapat Banggar belum lama ini.

Berita Terkait:  Ridwan R. Arbie Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Gorut

Terkait dengan apa saja yang nantinya akan dirasionalisasi, menurut Hamzah, masih dalam tahap pembahasan TAPD.

“Kami minta kesimpulan Banggar terkait dengan rasionalisasi yang akan dilakukan dan juga dalam proses tersebut dapat dikomunikasikan dengan DPRD,” tegasnya.
Berita Terkait:  Irwan Minta, OPD yang Tak Mampu Dapatkan DAK Dirampingkan

Menurut aleg Golkar tersebut, komunikasi dan koordinasi perlu untuk dilakukan. Jangan sampai ada hal-hal yang sekiranya sudah diketahui oleh masyarakat, bahkan sudah dijanjikan, kemudian tidak terlaksana.

“Oleh karena itu, cara untuk melakukan proses rasionalisasi ini adalah cara yang paling efektif. Karena jangan sampai kita belum melakukan proses rasionalisasi, kegiatan sudah berjalan. Nah, kalau kegiatan sudah berjalan, ini bisa saja nanti gagal bayar, karena anggarannya tidak tersedia,” jelasnya.

Berita Terkait:  DPRD Gorut Sangat Perhatian Terhadap Kondisi Daerah

Selebihnya kata Hamzah, pembahasan yang dilakukan antara Banggar dengan TAPD bersifat umum.

“Sebenarnya ini hanya bagaimana agar proses-proses keuangan kita lancar, jangan seperti tahun lalu lah.

Nah, ini kan Alhamdulillah ya, sekarang kan transfernya itu, kalau dulu hanya sekitar Rp 14 miliar,

sekarang sudah hampir Rp 24 miliar potong dana PEN Rp 2 miliar. Sehingga tiap bulan ada Rp 22 miliar yang boleh diatur, didistribusi ke setiap SKPD, setiap program kegiatan SKPD, termasuk di Sekwan. Kita minta itu juga agar bisa lancar-lancar lah,” pungkas Hamzah.(*)

Berita Terkait:  Berbagi dengan Sesama, Cara Nasir-Rolia Sambut Kemenangan Hari yang Fitri

Penulis: Alosius M. Budiman